Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

 

 

Pamekasan – Jawa Timur. Beritaimn.com. Polres Pamekasan menangkap beberapa orang diduga melakukan tindak pidana perjudiian di salah satu perumahan yang di jadikan kos kosan milik inisial ( F ) di desa nyalabuh daya pamekasan. Kamis (13/11/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan itu di picu oleh kecurigaan warga yang mana tempat itu setiap malam diduga di jadikan tempat perjudian, ironisnya kegiatan itu diketahui oleh pemiliknya bahkan menurut salah satu anggota kos yang tak mau disebutkan identitasnya yang pernah menginap d sana menuturkan. “Sepertinya kegiatan tersebut diduga di fasilitasi oleh pemilik kos tersebut, kini kejadian tersebut jadi sorotan banyak pihak terutama organisa kepemudaan salah satunya HPIM (Himpunan Pemuda Islam Madura) dan organisasi kepemudaan lainnya.
Bahkan mereka akan memberikan dukungan moral kepada pihak kepolisian untuk memberantas kegiatan haram tersebut bahkan akan menekan pemerintah desa untuk menutup kos kosan yang ada di nyalabuh dengan waktu yang tidak di tentukan, dan akan meminta pihak kepolisian untuk memeriksa pemilik kosan, dan apa bila terbukti ia yang menfasilitasi kegiatan haram tersebut maka harus di tindak dengan hukum yang berlaku supaya menjadi efek jera dan tidak ada kegiatan yang serupa di lingkungan tersebut karena sangat ironis bila lingkungan yang dekat dengan pendidikan dan pesantren ada kegiatan yang tak terpuji.” Ungkapnya.

Baca Juga:  Polisi Ringkus 8 Remaja di Karawang, yang Diduga Hendak Tawuran

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP. Doni Setiawan saat dikonfirmasi pihak Media Beritaimn.com.melalui chat WA membenarkan adanya penangkapan tindak pidana perjudiian di Desa Nyalabuh Daya yang saat ini sudah diamankan 5 orang dipolres Pamekasan. Tuturnya singkat

(Ms/Ah)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan
Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Kepala Desa Tumpatan Nibung Inisial SRT
Gerak Cepat Polsek Banyuates Tangkap Pelaku Jambret yang Sempat Kabur
Seorang Pemuda Meninggal Bersimbah Darah Akibat di Aniaya Didepan RSUD Ketapang
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 06:32 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 06:09 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Jumat, 14 November 2025 - 05:51 WIB

Polres Pamekasan Tangksp Tindak Pidana Perjudian di Perumahan Desa Nyalabuh Daya

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Berita Terbaru