Polres Pakpak Bharat, Banyak Manfaat Layanan Call Center 110

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SALAK – Layanan Call Center 110 merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri dalam menampung keluhan /masukan dari masyarakat dan membantu dengan cepat problem yang di hadapi oleh masyarakat itu sendiri, dalam hal ini Polres Pakpak Bharat terus menggelorakan kepada masyarakat agar 110 dari Ponsel masyarakat itu sendiri dapat di gunakan untuk menghubungi Polisi.

Hal itu di benarkan oleh Kapolres Pakpak Bharat melalui Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo, Selasa (3/6), saat bersilaturahmi dengan Kepala Desa Siempat Rube II Drs. Alfred Padang di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Kepala Desa Siempat Rube II Drs Alfred Padang Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo mengatakan agar kiranya Kepala Desa dan perangkatnya dapat berkontribusi dalam memberikan informasi tentang layanan 110 kepada masyarakatnya.

“Jadi jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian tinggal menekan tombol 110 dari ponselnya dan akan langsung terhubung dengan aplikasi layanan kepolisian, nanti tersambung dengan operator di pandu dan tentunya bebas Pulsa”, terang Aiptu Widodo.

Baca Juga:  Polres Tebing Tinggi Patroli Blue Light Jaga Kamtibmas Dimalam Hari

Apalagi sekarang musim kemarau lanjutnya, kemungkinan adanya oknum masyarakat yang mungkin memanfaatkan dengan cara singkat yaitu membuka hutan atau lahan dengan cara membakar areal dengan maksud memperingkas pekerjaan dengan cepat agar bisa menabur benih Tanaman, namun hal itu tidak di benarkan, selain menyebabkan Polusi, kerusakan ekosistem lingkungan dan melanggar Hukum.

“Untuk itu kami dari Polres Pakpak Bharat berharap kepada masyarakat agar tidak membakar lahan atau hutan dengan seebak yang dapat merusak ekosistem dan melanggar Hukum, jika masyarakat mengetahui adanya kejadian lahan atau hutan terbakar atau kejadian lainnya seperti bencana alam, aksi premanisme atau tindak pidana lainnya segera hubungi 110 agar Polisi dapat turun ke lapangan untuk mengambil tindakan”, pungkas Aiptu Widodo. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tampung Aspirasi Warga, Polsek Padang Hulu Laksanakan Jumat Curhat
Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Himbau Lapor 110
Pastikan Kondusif, Polsek Medang Deras Sambang dan Cooling System Kamtibmas
Polsek Medang Deras Cooling System, Pastikan Kondusif Kamtibmas di Pedesaan
Jumat Berkah Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra Berbagi Sembako Kaum Dhuafa
Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Bekuk Jambret
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.Ik, M.H, Resmikan SPPG Polres Sergai
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Disejumlah Lokasi Antisipasi Kemacetan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 08:26 WIB

Tampung Aspirasi Warga, Polsek Padang Hulu Laksanakan Jumat Curhat

Jumat, 14 November 2025 - 06:33 WIB

Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Himbau Lapor 110

Jumat, 14 November 2025 - 06:27 WIB

Pastikan Kondusif, Polsek Medang Deras Sambang dan Cooling System Kamtibmas

Jumat, 14 November 2025 - 06:19 WIB

Jumat Berkah Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra Berbagi Sembako Kaum Dhuafa

Jumat, 14 November 2025 - 05:30 WIB

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Bekuk Jambret

Berita Terbaru