Polisi Grebek Gudang Miras di Rancaekek Bandung, Ribuan Botol Siap Jual Disita dan 1 Orang Turut Diamankan

Polisi Grebek Gudang Miras di Rancaekek Bandung, Ribuan Botol Siap Jual Disita dan 1 Orang Turut Diamankan

Spread the love

Ribuan Botol Miras Disita Polresta Bandung di Sebuah Gudang di Jalan Suplier II Blok V Komplek Kencana, kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: ist).

BANDUNG, Beritaimn.com Sebuah rumah di Jalan Suplier II Blok V Komplek Kencana, kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, digerebek polisi. Pasalnya rumah tersebut merupakan gudang penyimpanan minuman keras (Miras).

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan usai mendapatkan informasi dari warga. Informasi tersebut terkait adanya suatu rumah yang diduga gudang miras yang telah berjalan bertahun-tahun.

“Alhamdulilah informasi ini berhasil kita respon baik dari Ibu RW, Ibu Lurah, Toko Masyarakat,” kata Kusworo pada saat  penggerebekan, pada Jumat (9/12/2022).

Ia menyebutkan, saat ini telah berhasil mengamankan sebanyak ribuan botol miras. Miras yang diamankan tersebut dengan berbagai merk. “Saat ini kita berhasil mengamankan 8.400 botol yang ada di dalam 700 dus, per dus nya berisi 12 botol ada juga yang 24 botol,” ujar Kusworo.

Pemilik gudang pun diamankan dalam penggerebekan tersebut, kemudian statusnya kini menjadi tersangka. “Sementara tersangkanya baru satu orang NP, karena kita belum menggali dan melihat keterlibatan yang lain, namun demikian dalam proses perkembangan penyelidikan ada perkembangan maka akan kita sampaikan. Kita masih belum sampaikan karena yang bersangkutan masih shock, sementara ini masih belum bisa dimintai keterangan,” ucapnya.

Dia menambahkan, miras tersebut nantinya akan diedarkan di seluruh daerah Bandung Raya. Sehingga saat ini bisa dilakukan pencegahan oleh polisi. “Gudang ini rencananya akan mendistribusikan minum keras ini ke warung-warung di wilayah Bandung Raya tepatnya Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, hingga Cimahi,” tegas dia.

Kusworo mengungkapkan adanya penggerebegan tersebut merupakan bagian dari operasi Pekat Lodaya 2022. Jadi sebanyak 8.400 miras tersebut bisa diamankan. “Dari 8.400 miras ini kita sekaligus mengamankan serta mengkondusifkan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, kita ingin malam tahun baru di Kabupaten Bandung tidak di warnai pesta Miras,” kata Kusworo.

Dia menepis mengenai adanya keterlibatan aparat keamanan terhadap gudang tersebut. Menurutnya jika hal tersebut ada bisa langsung diungkapkan. “Sejauh ini kami melihat tidak ada beking, kalau ada nanti kita ekspose kan sekalian,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu warga, Lucky Richard (37) menyebutkan, selalu melihat mobil keluar masuk ke rumah tersebut. Namun dirinya tidak pernah melihat pengangkutan miras. “Ya ada yang keluar masuk, tapi saya gak pernah liat ada bongkar muat, gak tahu kalau warga yang lain,” ujar Lucky.

Lucky menambahkan, tidak pernah mengetahui jika rumah tersebut dijadikan gudang miras. Pasalnya pemilik gudang tersebut sering bersosialisasi dengan masyarakat. “Jadi kami gak pernah curiga kalau itu gudang miras, karena orangnya baik dan sering sosialisasi dengan warga sini,” katanya. (***)