Polisi Gerebek Pabrik Mie Berfomalin di Bandung, Sehari Bisa Produksi 2 Ton

Polisi Gerebek Pabrik Mie Berfomalin di Bandung, Sehari Bisa Produksi 2 Ton

Spread the love

 

Kapolresta Bandung gerebek pabrik mie berformalin di Margahayu, Kabupaten Bandung pada Rabu, 29 Juni 2022

BANDUNG, BeritaIMN.com – Satuan Narkoba Polresta Bandung menggerebek sebuah pabrik pembuatan mie berformalin di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/6/2022).

Sebanyak 13 orang diamankan sebagai saksi dan satu orang lainnya dijadikan tersangka.

Adapun barang bukti yang ditemukan antara lain satu kuintal mie formalin siap edar, satu mesin produksi, dua unit mobil roda empat, bahan formalin, pewarna pakaian dan soda api.

“Para saksi dan tersangka diciduk saat mereka sedang menjalankan proses produksi mie berformalin,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di lokasi penggerebekan, Rabu (29/6/2022).

Berdasarkan pengakuan sementara yang didapat polisi dari tersangka, pabrik tersebut telah berproduksi selama empat tahun.

Mereka memasarkan mie dengan kandungan yang berbahaya itu secara terbatas di sejumlah pasar tradisional wilayah Kabupaten Bandung.

“Dalam satu hari pabrik ini bisa memproduksi 1 hingga 2 ton mie berformalin,” ujarnya.

Kusworo menyebutkan, tersangka dijerat Pasal 135 Juncto Pasal 76 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. (*)