CIREBON JABAR, Beritaimn.com – Belasan remaja di Kabupaten Cirebon diamankan polisi. Mereka ditangkap karena diduga akan melakukan aksi tawuran. Dari tangan mereka, polisi turut mengamankan berbagai jenis senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran.
Penangkapan sendiri dilakukan oleh Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon yang sedang melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon pada Minggu (13/8/2023) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman mengatakan, dalam kegiatan patroli tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 14 orang remaja. Berdasarkan hasil pemeriksaan, belasan remaja itu tercatat sebagai warga Cirebon dan Indramayu.
“Kami langsung mengamankan mereka berikut barang bukti berupa tujuh senjata tajam (sajam),” ujar Kombes Arif Budiman.
Adapun senjata tajam yang berhasil disita antara lain yaitu empat bilah celurit, dua bilah golok, dan satu bilah gergaji. Selain itu, petugas juga turut menyita lima unit sepeda motor, handphone dan lain-lain.
Saat ini, kata Arif, belasan remaja itu telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Arif menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak para pelaku kejahatan yang mengganggu ketentraman masyarakat.
Oleh karenanya, Arif memastikan pihaknya akan tetap rutin melaksanakan kegiatan patroli untuk memastikan keamanan di wilayah Kabupaten Cirebon tetap terjaga.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” kata Arif. (***)