Kota Salatiga , Beritaimn.com
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid didampingi oleh Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Embun Sari dan Direktur Konsolidasi Tanah, Trias Wiriahadi serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Salatiga, Andreas Rochyadi menyerahkan sebanyak 965 sertipikat Konsolidasi Tanah kepada warga Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kota Pekalongan, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Pemalang. Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat terkait serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini bertujuan untuk mendukung program Konsolidasi Tanah dan menyelesaikan penataan permukiman kumuh terpadu. Dengan adanya sertipikat tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan ketertiban administrasi pertanahan, serta memperbaiki kualitas permukiman, mengentaskan permukiman kumuh dan melaksanakan penyelenggaraan penataan ruang yang lebih baik.
# Humas Kantor BPN Kota Salatiga#