Tim Kantor Pertanahan Kota Salatiga melaksanakan kegiatan Pengecekan Lapang dalam rangka proses permohonan rekomendasi izin perolehan Hak Milik pada dua lokasi berbeda. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme verifikasi teknis untuk memastikan kesesuaian data, kondisi fisik bidang tanah, serta aspek pemanfaatan ruang sebelum rekomendasi dapat diterbitkan.
Pengecekan lapang pertama dilakukan pada permohonan atas nama Wisma Lansia, yang memohon rekomendasi perolehan Hak Milik untuk kebutuhan kelembagaan. Dalam pengecekan ini, tim memastikan bahwa penggunaan tanah sesuai dengan peruntukan serta mendukung kegiatan pelayanan sosial yang direncanakan.
Selanjutnya, pengecekan lapang juga dilaksanakan untuk permohonan rekomendasi atas nama Perkumpulan Hidayatullah. Pemeriksaan dilakukan terhadap letak, batas, serta pemanfaatan tanah untuk memastikan segala aspek sejalan dengan ketentuan pertanahan dan tata ruang yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














