Salatiga, 28 April 2025 – Kepala Seksi Penataan Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Salatiga menghadiri kegiatan Pembahasan Surat Masuk Forum Penataan Ruang (FPR) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Gedung Setda Lantai 1.
Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat-surat masuk yang berkaitan dengan penataan ruang di wilayah Kota Salatiga. Pembahasan ini menjadi forum penting dalam mengkaji berbagai permohonan, rekomendasi, maupun rencana tata ruang yang membutuhkan persetujuan atau pertimbangan dari Forum Penataan Ruang.
Dalam rapat tersebut, Kepala Seksi Penataan Pertanahan berperan aktif memberikan masukan teknis terkait aspek pertanahan yang berkaitan dengan rencana penataan ruang, guna memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh proses pengelolaan dan pemanfaatan ruang di Kota Salatiga dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan berkelanjutan, serta mendukung pembangunan daerah yang harmonis dan berwawasan lingkungan.
Pemerintah Kota Salatiga berkomitmen untuk terus mengoptimalkan koordinasi lintas sektor dalam menjaga kualitas penataan ruang, demi terciptanya tata ruang yang nyaman, produktif, dan berdaya saing tinggi.