Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati Jawa Tengah

APPI ( Assosiasi Pewarta Pers Indonesia) yang berada di Kabupaten Pati didalam Penasehat LBH Slamet Widodo SH yang akrad dengan panggilan Om Bob, pada hari Senin 10 November 2025 telah melayangkan surat dalam hal Audiensi persoalan SJB (Surya Jaya Beton) yang berada di Kabupaten Pati, tepatnya di Kec. Margoyoso.

Dan pada hari ini Rabu 12 November , salah satu sekwan DPRD kabupaten Pati mengkonfirmasikan terkait agenda tersebut, namun keterangan yang didapatkan dari kantor sekwan DPRD kabupaten Pati, jika surat tersebut belum di Dispo oleh ketua DPRD Pati. Jadi agenda yang ditentukan oleh APPI Om Bob, batal/ di undur. Om Bob merasa kecewa atas gagalnya audensi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut, Om Bob dengan melayangkan surat audiensi ke pihak Pemerintah Kabupaten Pati, salah satunya kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Dearah) adalah satu-satunya upaya untuk mendapatkan kejelasan terkait SJB, yang diduga selama mendirikan pabrik beton yang berpuluh – puluh tahun, pabrik tersebut tidak adanya mengantongi izin dari berbagai hal.

Baca Juga:  DUGAAN CATUT NAMA TANPA IZIN, KETUA KNPI MEDAN : KITA SIAP TUNTUT PARTAI GARUDA

“Maka dengan agenda tersebut, nantinya dapat terjawab oleh DPRD Pati yang sebagai wakil rakyat.” Ungkap jelas Om Bob mengatakan

Dan disamping itu, Om Bob menyampaikan kembali, “Mumpung di wilayah Kabupaten Pati rame – ramenya tentang persoalan pajak, maka dirinya (Om Bob) meminta kepada Pemkab, DPRD Pati untuk memutuskan atau menjelaskan hal – hal perlengkapan apa saja mendirikan sebuah bangunan yang untuk usaha besar/ pabrik (Resiko tinggi) dan jika ada oknum yang melanggar, akan mendapatkan saksi apa?. Hal tersebut sangatlah penting untuk para warga masyarakat yang akan mendirikan sebuah usaha.” Tambahnya

Dan selain itu juga, Om Bob menambahkan, apabila sebuah pabrik besar yang berisiko tinggi melakukan penutupan dikarenakan Ilegal (tidak adanya izin apapun), apakah tidak adanya saksi dari Dinas – dinas terkait. Karena dalam kehidupan nyata orang kecil atau rakyat kecil tidak membayar pajak saja dikenai sangsi dan denda.

” Mudah – mudahan Ketua DPRD Pati segera mengagendakan kegiatan audiensi yang kami ajukan.

(team)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul
Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai
Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan
ULANG TAHUN KE-1, MENLATPUR KOSTRAD GELAR KEJUARAAN VOLI PIALA DANMENLATPUR
Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov
APH Diminta Audit Drainase Srikaton Yang Diduga Melanggar, Om Bob: Saya Mendukung & Mendorong
Ketua DPD Rampas 08 Berdaulat Sampang Madura Hadiri Apel Akbar Kebangsaan Bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Penyusunan Desain Konsolidasi Tanah di Kelurahan Kumpulrejo
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 11:46 WIB

Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa

Senin, 3 November 2025 - 14:44 WIB

Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul

Senin, 3 November 2025 - 14:38 WIB

Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai

Senin, 3 November 2025 - 14:35 WIB

Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 04:37 WIB

ULANG TAHUN KE-1, MENLATPUR KOSTRAD GELAR KEJUARAAN VOLI PIALA DANMENLATPUR

Berita Terbaru