Main Sabu, H Dijebloskan ke Jeruji Sat Narkoba Polres Batu Bara

Main Sabu, H Dijebloskan ke Jeruji Sat Narkoba Polres Batu Bara

Spread the love

 

 

BATUBARA – Malang bagi seorang Pria berinisial H (29) yang bermain barang terlarang sabu akhirnya Diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batu Bara dikomadoi Kanit I Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H, saat berada di Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Bayu Bara, Sumatera Utara, pada Minggu (22/6) sekitar Pukul.00.10 Wib.

Penangkapan terhadap warga Jalan Budi Tanjung Tiram, Batu Bara ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah akibat ulah terduga tersangka.

Terduga tersangka tidak melakukan saat ditangkap beserta barang bukti 1 paket diduga sabu seberat 0,24 Gram, Sebut Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H, di Mako Polres Batu Bara, Kamis (26/6).

Saat dilakukan penangkapan turut diamankan barang bukti lain, 1 (Satu) unit handphone android, dan uang tunai sebesar Rp. 210 Ribu, Ungkapnya.

“Kini H beserta seluruh barang bukti telah diamankan, dan dirinya terancam Pasal 114 ayat (1) dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan