Pendidikan

LIRA Dukung Program Disdik Riau, Wajib Belajar 12 Tahun

Spread the love

 

Berita IMN.com-Pekanbaru – Persoalan anak putus sekolah, saat ini Dinas Pendidikan Provinsi Riau menjadi persoalan prioritas dalam menangani anak putus sekolah tersebut, karena sesuai dengan Peraturan Gubernur, yaitu program wajib belajar 12 tahun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dr. H. Kamsol kepada media ini saat diskusi ringan diruang kerjanya, Kamis (15/6/2023).

Dimana Kamsol berharap dengan Peraturan Gubernur, terkait program wajib belajar 12 tahun ini dapat mengakomodir kebijakan-kebijakan Pemerintah Provinsi dalam menangani dan mengatasi anak putus sekolah di Provinsi Riau.

“Karena kewenangan untuk Paket A, Paket B dan Paket C yang setara dengan pendidikan reguler merupakan kewenangan Kab./Kota, jadi kita berharap juga Kab./Kota dapat lebih serius dalam menangani persoalan ini, sehingga pencapaian program wajib belajar 12 tahun dapat terealisasikan”, tutup Kamsol.

Ditempat terpisah, Gubernur “Lumbung Informasi Rakyat ” (LIRA) Provinsi Riau, Boma Harmen saat dijumpai dikantor sekretariat LSM LIRA, jalan Tuanku Tambusai, sangat mengapresiasi kebijakan yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau dalam menangani anak putus sekolah dengan menjalankan program wajib belajar 12 tahun yang sesuai dengan Peraturan Gubernur.

Boma juga menjelaskan, kami sangat Apresiasi kepada Gubernur Riau Syamsuar yang telah mengeluarkan peraturan Gubernur tentang program wajib belajar tersebut.

Kita berharap, Dinas Pendidikan Provinsi Riau dapat lebih serius dalam mengatasi persoalan anak putus sekolah dengan berkoordinasi dengan Kab./Kota se Riau serta pihak-pihak terkait lain.

Dimana, dengan program wajib belajar 12 tahun, kita dapat mencerdaskan anak-anak bangsa dengan melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Selain itu juga, anak-anak kita yang lulusan sekolah kejuruan, bisa langsung bekerja setelah tamat sekolah ataupun bisa berkarya dengan membuka usaha sesuai dengan skil dan kemampuannya, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di Provinsi Riau”, pungkas Boma. (Hendra)