Lantik 679 PPPK Pemkab Langkat, Syah Afandin: Mari Wujudkan Tujuan Reformasi Birokrasi

- Penulis

Kamis, 20 Juli 2023 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH membacakan Surat Keputusan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemkab Langkat. (Foto:Ist)

i

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH membacakan Surat Keputusan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemkab Langkat. (Foto:Ist)

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH membacakan Surat Keputusan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemkab Langkat. (Foto:Ist)

LANGKAT SUMUT, Britaimn.com Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, bertempat di Halaman Kantor Bupati, Kamis (20/7/2023).

Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH atas nama pribadi dan pemerintah, mengucapkan selamat kepada 670 orang PPPK jabatan fungsional tenaga guru dan 9 orang PPPK teknis yang hari ini menerima surat keputusan pengangkatan dan di ambil sumpahnya.

Momentum ini tentu menjadi kebahagian dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian sebab hari ini adalah muara sekaligus garis start yang telah di tunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang, di mana dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai PPPK, maka akan berdampak pula pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir saudara sekalian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sejalannya dengan itu, lanjut Syah Afandin, PPPK di tuntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah sekaligus sebagai abdi masyarakat. Dengan sebuah kondisi yang tentunya memberikan logis bagi PPPK untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sekaligus melaksanakan amanat peraturan pemerintah no.49 tahun 2018, tentang manajemen PPPK.

“Saya harap PPPK mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi dan memberikan pelayanan prima dengan berorentasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman,” harapnya.

“Harapan saya kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat khusus yang baru diangkat dan di ambil sumpahnya, untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab serta berdedikasi tinggi,” tambahnya.

Baca Juga:  Gebyar Paten Kecamatan Pakisjaya, Wabup Karawang: Pelayanan Harus Dirasakan Masyarakat

Afandin juga ingin, berbekal kompetensi yang dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan dalam mengatasi masalah sehingga kedepannya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat baik dalam sikap perilaku, tertib adminitrasi serta mekanisme komunikasi yang jelas dan muda di pahami.

Maka sejalan dengan hal tersebut ASN hendaknya dapat menjaga nama baik pribadi maupun instansi dengan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan senantiasa meningkatkan etos kerja agar tetap produktif, terampil dan kreatif sehingga tidak akan ada lagi penilaian buruk terkait kinerja ASN yang menurun lamban dan kurang profesional.

“Oleh karena itu untuk menyikapinya, Saya berpesan kepada seluruh ASN di Kabupaten Langkat khususnya PPPK yang baru diangkat dan diambil sumpahnya agar terus belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri dalam melaksanakan tugas amanah yang diemban,” ujarnya.

“Kepada para kepala perangkat daerah saya menghimbau untuk dapat menempatkan tugas dan fungsi utama ASN sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan agar tidak melanggar administrasi kepegawaian.
Sekali lagi saya ucapkan selamat tetaplah memfokuskan tenaga perhatian dan pikiran pada tugas pokok dan fungsi di unit kerja masing-masing,” pesannya lagi.

Turut hadir Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos, M.AP, Staf Ahli Bid. Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan H.Sutrisuanto, S.Sos, M.Si, Kepala BKAD Eka Syahputra Depari, S.STP, Kadis Pendidikan DR. H. Saiful Abdi, SH, SE, M.Pd, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika H. Syahmadi, S.Sos, M.SP, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Langkat Samsul Adha, S.STP, M.Ikom, dan Camat Kuala Imanta PA, SE.

(Usman,s.pd)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru
Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian
Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polres Pakpak Bharat Gelar Patroli Skala Besar Berkomitmen Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 16:35 WIB

Kemendagri Mendorong Pelaksanaan Pilkades Sampang Segera Digelar Tampa Harus Menunggu Perda Atau Perbup Baru

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Aksi Demo Tuntut Gelar Pilkades 2026 Berujung Bentrok Dengan Aparat Kepolisian

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Berita Terbaru