KSPK B Polres Tebing Tinggi Aiptu Jonatan Tambun Mediasi Selisih Paham Bertetangga

Spread the love

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – KSPK B Polres Tebing Tinggi Aiptu Jonatan Tambun melaksanakan mediasi permasalahan antar tetangga di Jln.Asrama Lk. I Kel.Bagelan, Kec.Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Minggu (23/07/23) Pukul.02.30 Wib.

Permasalah terjadi dikarenakan adanya selisih Paham antara Debby Pristia Wati (43) dengan anak dari Erlina (40) yang merupakan tetangganya.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.Ik, M.K.P melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan, sempat terjadi saling pukul, namun akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan membuat Pernyataan / Perdamaian.

Perdamaian disepakati dengan kesadaran yang waras serta keikhlasan saling memaafkan dengan tulus dan ikhlas demi kenyamanan dalam bertetangga dan bermasyarakat.

Kedua belah Pihak juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa baik kepada kedua belah pihak ataupun kepada orang lain serta bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI, apabila mengulangi perbuatan yang serupa, Paparnya.

Dengan kesepakatan damai yang ditempuh, Kedua belah pihak tidak mempermasalahkan lagi masalah tersebut, dan tidak saling lapor, Tutup AKP Agus Arianto. (W7).