Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf: Kantor Pertanahan Kota Salatiga dan KUA Kota Salatiga Bersinergi

Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf: Kantor Pertanahan Kota Salatiga dan KUA Kota Salatiga Bersinergi

Spread the love

Salatiga – Dalam upaya mendukung percepatan program sertipikasi tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kota Salatiga melalui timnya melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Salatiga pada Rabu, 30 April 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka percepatan pensertipikatan tanah-tanah wakaf yang tersebar di wilayah Kota Salatiga. Melalui sertipikasi ini, diharapkan status hukum tanah wakaf menjadi lebih jelas dan terlindungi secara yuridis, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal teknis dan administratif, seperti kelengkapan dokumen yang diperlukan, mekanisme pengajuan, hingga kendala-kendala yang selama ini dihadapi dalam proses pensertipikatan tanah wakaf. Tim dari Kantor Pertanahan juga menyampaikan komitmen untuk memberikan pendampingan dan asistensi kepada pihak-pihak terkait, baik dari KUA maupun nadzir wakaf.

Dengan adanya sertipikasi, tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan, serta menghindari potensi konflik hukum di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan