Ketua Pansus DPRD Sampang Panggil Kepala Diskoperindag, Tentang Pengelolaan Pasar

Ketua Pansus DPRD Sampang Panggil Kepala Diskoperindag, Tentang Pengelolaan Pasar

Spread the love

 

SAMPANG, BeritaIMN.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Sampang Aulia Rahman, akhirnya memanggil Kepala Diskoperindag dan seluruh Kordinator Pasar se-Kabupaten Sampang, untuk dimintai keterangan tentang pengelolaan Pasar, Senin (06/06/2022).

Dalam pemanggilan Ketua pansus
Aulia Rahman menanyakan satu persatu kordinator pasar se-kabupaten Sampang untuk menanyakan tentang pendapatan yang di dapat dari pasar atau data retribusi kepada PAD Kabupaten Sampang.

Ketua pansus Aulia Rahman menerangkan, bahwa semua kordinator pasar se- kabupaten Sampang, meming saya panggil semua untuk minta data retribusi kepada PAD Kabupaten Sampang, selama penarikan karcis, karena selama ini banyak keluhan dari masyarakat bahwa karcis jalan terus tapi pasar tetap tidak ada perkembanga dalam fasilitas pasar,” ujar Aulia Rahman.

Setelah kami panggil semua rata-rata kordinator pasar sama keluhanya yaitu harus mencapai target PAD Sampang, atau dituntut oleh Pemerintah untuk menambah Retribusi pada PAD, sedangkan prasarananya tidak diperhatikan.

“Padahal keadaan Pasar selama 3 Tahun Terakhir ini tidak ada pembangunan atau pemeliharaan Bangunan, dalam artian kata dia, pelayanan tidak maksimal tetapi dituntut harus bisa mencapai retribusi,” ucapnya

Menyinggung masalah tentang tempat atau Kios yang bayak tidak ditempati supaya di tindak atau ditarik lagi oleh pemerintah agar bisa dibagikan kepada para pedagang yang benar-benar berdagang, agar ristribusi pasar bisa bertambah lagi.

Dan dari hasil pertemuan ini untuk dijadikan bahan koreksi oleh Pemkab Sampang. Dan bagi yang memberikan Retribusi kepada PAD Sampang, akan kami panggil semua OPD nantinya, dan Pansus PAD DPRD Sampang akan melakukan rapat, untuk sebagai laporan serta temuan yang kita dapat menjadi bahan evaluasi oleh Pemeritah Sampang.

Sementara Kepala Suhartini Kaptiati, kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) membenarkan bahwa telah di panggil oleh Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Sampang. Hal ini terkait pengelolaan pasar atau tentang peningkatan Retribusi kepada PAD Sampang dan penertiban admistrasi pasar itu sendiri.

Lanjut Suhartini, kami sudah laporkan apa yang telah menjadi kendala di pasar keseluruhanya selama ini, dan ini akan menjadi rekomendasi sebagai evaluasinya nanti oleh (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Sampang,” Kita tunggu hasilnya nanti. Dan perlu diketahui bahwa di Kabupaten Sampang ini ada 25 pasar,” kata Suhartini, Salasa (07/06/2022).

(Ah).