Ketahuan Buang Sabu MRM Ditangkap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Dalam rangka menindak lanjuti program prioritas Kapolda Sumut, narkoba musuh bersama, jajaran Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi gencar gencarnya memberantas penyalahgunaan narkoba yang ada diwilayah hukumnya.

Seperti pada Jumat (01/03/24) lalu, petugas Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial MRM (21) yang beralamat di Jalan Pulau Sumatera Kota Tebing Tinggi saat berada dipinggir jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya pada Jumat (08/03/24), Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya suatu lokasi dipinggir jalan di Kelurahan Persiakan Kota Tebing Tinggi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, sehingga sangat meresahkan masyarakat yang tinggal didaerah itu.

Dengan berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian selama beberapa waktu, dan akhirnya melihat MRM sedang berdiri dipinggir jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Baca Juga:  Polres Batu Bara Patroli Pengamanan Ibadah Sholat Jumat

“Saat petugas menghampiri pelaku, pelaku terlihat panik dan melemparkan sesuatu ke arah rerumputan yang ada dipinggir jalan. Lalu petugas mengamankan pelaku dan menggeledah badan dan benda yang dilempar pelaku. Setelah diperiksa, ternyata benda tersebut merupakan amplop putih yang berisi narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat 2,13 gram”, Ungkapnya.

Untuk proses pemeriksaan, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke ruang Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut benar miliknya.

Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Paparnya.

“Kami atas nama Polres Tebing Tinggi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan peredaran narkoba. Tetap hubungi kami di Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044 jika melihat suatu tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba”, Tutupnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambutan Mediasi Cekcok Mulut Warga Terkait Pembuatan Marka Kejut
Polsek Labuhan Ruku Sampaikan Pesan Kamtibmas melalui Cooling System
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Dialogis dan Cooling System di Objek Vital
Polsek Medang Deras Sambang dan Cooling System Pastikan Kondusif Kamtibmas
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi Jadi Narasumber Dialog Aspirasi Sumut Melalui RRI
Ini Yang Dilakukan Polres Pakpak Bharat Dalam Menghadapi Bencana
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light, Pastikan Arus Lalulintas Aman Lancar
Ops Zebra Toba 2025, Satlantas Polres Batu Bara Edukasi Tertib Berlalulintas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 09:31 WIB

Polsek Rambutan Mediasi Cekcok Mulut Warga Terkait Pembuatan Marka Kejut

Selasa, 18 November 2025 - 07:46 WIB

Polsek Labuhan Ruku Sampaikan Pesan Kamtibmas melalui Cooling System

Selasa, 18 November 2025 - 07:28 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Dialogis dan Cooling System di Objek Vital

Selasa, 18 November 2025 - 07:14 WIB

Polsek Medang Deras Sambang dan Cooling System Pastikan Kondusif Kamtibmas

Selasa, 18 November 2025 - 06:46 WIB

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi Jadi Narasumber Dialog Aspirasi Sumut Melalui RRI

Berita Terbaru