KEMENTERIAN KESEHATAN R.I. SOSIALISASI KAN ADVOKASI PERDA, KAWASAN TANPA ROKOK DI PROVINSI RIAU

KEMENTERIAN KESEHATAN R.I. SOSIALISASI KAN ADVOKASI PERDA, KAWASAN TANPA ROKOK DI PROVINSI RIAU

Spread the love

 

Berita IMN.com- pekanbaru
Kementerian kesehatan Republik Indonesia, melalui Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia ( ADINKES) , pada rabu, 21, juni 2023 melaksanakan kegiatan Advokasi perda, tentang kawasan tanpa rokok di hotel Aryaduta.

Adapun penyampaian Asosiasi Dinas Kesehatan seluruh Indonesia atau disingkat Adinkes, melihat bahwa selama 10 tahun terakhir ini, Prevalensi perokok di Indonesia tidak berubah secara signifikan.
Adinkes membandingkan data Global Adult Tobacco Survey (GATS) yang dilaksanakan oleh Kemenkes pada tahun 2011 dan 2021 .

Masih menurut Adinkes, Dalam segi jumlah perokok selama satu dekade perokok aktif di Indonesia justru naik sekitar 8 juta orang perokok.
Masih dari catatan Adinkes, angka perokok muda ( Riskesdas, Kemenkes) juga sekitar 9 ℅ , sangat jauh dari target RPJM 2019 yaitu 5,4 ℅ . Jika prevalensi perokok tidak segera dikendalikan, hal ini menurut Adinkes dapat mengancam pencapaian RPJM di tahun yang akan datang Tegas Asosiasi Dinas Kesehatan seluruh Indonesia yang di sampaikan dalam pertemuan dengan seluruh peserta pemangku kepentingan kegiatan Advokasi perda kawasan tanpa rokok se propinsi riau.

Sementara itu Pemerintah Provinsi Riau melalui Asisten III, Bapak Masrul Kasmi, yang membuka acara pertemuan Advokasi perda kawasan tanpa rokok, mengatakan pemerintah provinsi Riau sangat menyambut baik dengan adanya Sosialisasi Advokasi perda ini, karena kita di provinsi Riau ini kata Masrul Kasmi, di daerah daerah terutama di kabupaten kabupaten yang ada di provinsi Riau belum banyak mengetahui bahwa dampak dari rokok atau para perokok itu sangat berbahaya.

Dilanjutkan oleh Asisten III provinsi Riau ini, untuk itu di harapkan kedepannya pertemuan ini dapat menghasilkan ke untungan buat daerah daerah yang ada di provinsi Riau ini.
Untuk itu saya minta kepada semua peserta yang hadir dalam kegiatan Advokasi perda kawasan tanpa rokok ini agar serius mengikutinya Demikian Asisten III pemerintah provinsi Riau Masrul Kasmi menutup ucapan nya kepada kabar online, id, pekanbaru.

Sementara itu dari pantauan awak media di acara Sosialisasi Advokasi Perda kawasan tanpa rokok di hotel Aryaduta rabu, 21 juni 2023, terlihat tamu atau peserta yang hadir, Direktur produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Bapak Drs,Makmur Marbun, MSu, kemudian ada Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Ibu Dr, Eva susanti, Skep, Mkes, Sekda kabupaten Kuantan Singingi Dedi Mulyadi, Sekda kabupaten Bengkalis, Dan sebagian Anggota DPRD kabupaten kota se provinsi Riau.

***