Kecamatan Rawamerta membuat Program Penataan Relokasi Pedagang Kaki Lima.

- Penulis

Senin, 8 Agustus 2022 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang Jabar. BeritaIMN.com

Kecamatan Rawamerta membuat Program Penataan Relokasi Pedagang Kaki Lima.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Camat Rawamerta Drs. ROCHMAN, Msi.

Di Kantor Kecamatan Rawamerta pada tanggal 08-Agustus-2022 diruangan Plt. Camat H. Drs. ROCHMAN, Msi. menyambut tali Silaturahim Ketua Umum BTC Akhmad Fathoni, SH.

Plt. Camat Rawamerta Beliau mengungkapkan Alhamdulillah sistem pelayanan masyarakat Umum berjalan lancar, bahkan jika ada keluhan dari masyarakat langsung di tanggapin oleh pihak Pemerintah Kecamatan melalui Musrembang.

Pihak Pemerintah Kecamatan Rawamerta mempunyai Program Penataan Pedagang Kaki Lima dan menaikan ekonomi Pelaku UKM Usaha Mikro dengan cara memberdayakan UMKM Kecamatan Rawamerta dan UMKM Karawang pada umumnya, dengan cara para pedagang kaki lima di relokasi ke tempat yang sudah di sediakan oleh pihak Pemerintah Kecamatan.

Baca Juga:  Enam Ribu Pelaku UMKM Karawang Bakal Dapat BLT-BBM, Begini Besaran Nomimalnya

Plt. Camat Rawamerta Drs. ROCHMAN, Msi.

Untuk di bulan Agustus ini selain merayakan HUT RI juga ada persiapan HUT Karawang, begitu pula ada bulan Imunisasi Anak Nasional di Posyandu-posyandu. Kecamatan Rawamerta adalah salah satu dari 7 Kecamatan yang mendapatkan dana Bantuan hibah untuk Lumbung Pangan Masyarakat yaitu berupa alat penggilingan padi (Rumah RMU), Pembangunan gudang lumbung dan lantai jemur yaitu di Desa. Sekarwangi melalui kelompok Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) nama kelompoknya adalah Srijaya di ketuai oleh H. Hudira, dan ini sudah dilakukan Pembangunan Secara Simbolis yang dibuka oleh Wakil Bupati Karawang ( H. Aep Saepulloh, SE.).

Demikian rangkaian untaian kata-kata yang di sampaikan oleh Plt. Camat Rawamerta Drs. H. ROCHMAN, Msi. kepada Ketua Umum BTC Akhmad Fathoni, SH.

(AF).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru