Berita IMN.com-TAPUNG (KAMPAR), – Perundungan atau Bullying terhadap siswi SMP kembali terjadi di dunia pendidikan, mirisnya kasus Perundungan atau Bullying ini diduga dilakukan langsung oleh Kepala UPT SMPN 7 Tapung Kabupaten Kampar kepada salah seorang anak didiknya.
Kejadian ini diceritakan kembali oleh Candra Kirana dan Darmiati selaku kedua orang tua dari inisial CAK siswi Kelas 8b SMPN 7 TAPUNG melalui wawancara eksklusif tim media di Desa Kijang Rejo Kec. Tapung Kab. Kampar (Riau), Jum’at (24/05/2024) sekira pukul 16.00 wib.
Diceritakan oleh Candra Kirana dan Darmiati bahwa kejadian ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 yang lalu, dimana anak saya saat bersekolah harus mengalami tindakan yang kurang menyenangkan yang dilakukan oleh Almisbah selaku Kepala Sekolah, dimana ketika anak saya akan masuk ke dalam kelas, kemudian dipanggil oleh Kepala Sekolah dan tiba-tiba secara paksa langsung menarik Jilbab anak saya hingga terlepas, disaksikan oleh seluruh teman-temannya,” ungkap orang tua siswa mengawali ceritanya.
Lanjut katanya, mendapat perlakuan seperti itu, anak saya langsung pulang ke rumah sambil menangis dan mengadu kepada istri saya. Mendapat pengaduan dari anak saya selanjutnya istri saya langsung ke sekolah dan menjumpai Kepala Sekolah untuk mempertanyakan kenapa Jilbab anak saya ditarik dan dibuka secara paksa oleh ibu Kepala Sekolah yang seharusnya dapat menjadi ibunya anak-anak kami selama di Sekolah,” ucap Candra kepada Tim Media.
Saat itu Ibu Kepsek memberikan alasan bahwa anak saya tidak menggunakan anakan Jilbab, padahal anak saya baru sekali itu tidak menggunakan anak jilbab dikarenakan anak saya sedang kondisi sakit dan saya sudah menginformasikan kepada wali kelas bahwa anak saya sedang kurang enak badan sehingga tidak memakai anak jilbab, ditambah lagi tidak adanya aturan yang kami dapat dari sekolah bahwa setiap anak yang pake Jilbab harus menggunakan anak Jilbab, hal inilah yang membuat kami kecewa dan marah atas sikap dan cara yang kasar seorang Kepsek dengan anak didiknya,” jelas Candra dan Darmiati.
Kami selaku orang tua tidak terima atas perlakuan Kasar dari seorang Kepsek terhadap anak saya dan meminta pertanggung jawaban atas perbuatannya yang mengakibatkan jatuhnya mental anak saya.
Memang pada tanggal 21 Maret 2024 yang lalu, kami dengan beberapa orang tua siswa pernah dikumpulkan oleh Kepala Korwil Pendidikan Kec. Tapung di Petapahan, namun pada saat itu Almisbah selaku Kepsek merasa tidak bersalah dan inilah yang membuat kami kecewa bahkan marah, sehingga pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan apapun,” ujarnya.
Untuk itu kami meminta kepada Bapak Pj Bupati dan Kadispora Kab. Kampar untuk dapat mengawasi dan mengevaluasi kinerja ibu Almisbah sebagai Kepsek SMPN 7 TAPUNG yang selama beliau jadi Kepala Sekolah sudah banyak orang tua murid yang kesal dan marah atas sikap kasar seorang Kepsek kepada anak didiknya baik itu ucapan maupun perbuatannya,” pungkas orang tua korban Bullying kepada Tim Media.
Mendapatkan informasi dan pengakuan dari orang tua siswa yang mengalami tindakan kasar dan tidak menyenangkan dari seorang Kepala Sekolah kepada anak didiknya, selanjutnya Tim Media melakukan konfirmasi untuk meminta klarifikasi atas tuduhan tersebut kepada Almisbah S.Pd selaku Kepala SMPN 7 TAPUNG melalui sambungan seluler/pesan what App pribadinya dengan nomor 085264719xxx, Sabtu (25/05/2024), namun sangat disayangkan Almisbah selaku Kepala Sekolah ditelpon tidak bersedia mengangkat di Wa tidak mau membalas konfirmasi Tim Media untuk meminta klarifikasi terkait kasus Perundungan atau Bullying yang diduga dilakukannya kepada anak didiknya.**
Sumber: Tim Media PJS KAMPAR