Kasus Dugaan Perundungan Siswi oleh Kepsek SMPN 7 TAPUNG, Orang Tua: Almisbah Harus Bertanggung Jawab atas Perbuatannya Kepada Anak Saya

- Penulis

Sabtu, 25 Mei 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita IMN.com-TAPUNG (KAMPAR), – Perundungan atau Bullying terhadap siswi SMP kembali terjadi di dunia pendidikan, mirisnya kasus Perundungan atau Bullying ini diduga dilakukan langsung oleh Kepala UPT SMPN 7 Tapung Kabupaten Kampar kepada salah seorang anak didiknya.

Kejadian ini diceritakan kembali oleh Candra Kirana dan Darmiati selaku kedua orang tua dari inisial CAK siswi Kelas 8b SMPN 7 TAPUNG melalui wawancara eksklusif tim media di Desa Kijang Rejo Kec. Tapung Kab. Kampar (Riau), Jum’at (24/05/2024) sekira pukul 16.00 wib.

Diceritakan oleh Candra Kirana dan Darmiati bahwa kejadian ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 yang lalu, dimana anak saya saat bersekolah harus mengalami tindakan yang kurang menyenangkan yang dilakukan oleh Almisbah selaku Kepala Sekolah, dimana ketika anak saya akan masuk ke dalam kelas, kemudian dipanggil oleh Kepala Sekolah dan tiba-tiba secara paksa langsung menarik Jilbab anak saya hingga terlepas, disaksikan oleh seluruh teman-temannya,” ungkap orang tua siswa mengawali ceritanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut katanya, mendapat perlakuan seperti itu, anak saya langsung pulang ke rumah sambil menangis dan mengadu kepada istri saya. Mendapat pengaduan dari anak saya selanjutnya istri saya langsung ke sekolah dan menjumpai Kepala Sekolah untuk mempertanyakan kenapa Jilbab anak saya ditarik dan dibuka secara paksa oleh ibu Kepala Sekolah yang seharusnya dapat menjadi ibunya anak-anak kami selama di Sekolah,” ucap Candra kepada Tim Media.

Saat itu Ibu Kepsek memberikan alasan bahwa anak saya tidak menggunakan anakan Jilbab, padahal anak saya baru sekali itu tidak menggunakan anak jilbab dikarenakan anak saya sedang kondisi sakit dan saya sudah menginformasikan kepada wali kelas bahwa anak saya sedang kurang enak badan sehingga tidak memakai anak jilbab, ditambah lagi tidak adanya aturan yang kami dapat dari sekolah bahwa setiap anak yang pake Jilbab harus menggunakan anak Jilbab, hal inilah yang membuat kami kecewa dan marah atas sikap dan cara yang kasar seorang Kepsek dengan anak didiknya,” jelas Candra dan Darmiati.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Pagi

Kami selaku orang tua tidak terima atas perlakuan Kasar dari seorang Kepsek terhadap anak saya dan meminta pertanggung jawaban atas perbuatannya yang mengakibatkan jatuhnya mental anak saya.

Memang pada tanggal 21 Maret 2024 yang lalu, kami dengan beberapa orang tua siswa pernah dikumpulkan oleh Kepala Korwil Pendidikan Kec. Tapung di Petapahan, namun pada saat itu Almisbah selaku Kepsek merasa tidak bersalah dan inilah yang membuat kami kecewa bahkan marah, sehingga pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan apapun,” ujarnya.

Untuk itu kami meminta kepada Bapak Pj Bupati dan Kadispora Kab. Kampar untuk dapat mengawasi dan mengevaluasi kinerja ibu Almisbah sebagai Kepsek SMPN 7 TAPUNG yang selama beliau jadi Kepala Sekolah sudah banyak orang tua murid yang kesal dan marah atas sikap kasar seorang Kepsek kepada anak didiknya baik itu ucapan maupun perbuatannya,” pungkas orang tua korban Bullying kepada Tim Media.

Mendapatkan informasi dan pengakuan dari orang tua siswa yang mengalami tindakan kasar dan tidak menyenangkan dari seorang Kepala Sekolah kepada anak didiknya, selanjutnya Tim Media melakukan konfirmasi untuk meminta klarifikasi atas tuduhan tersebut kepada Almisbah S.Pd selaku Kepala SMPN 7 TAPUNG melalui sambungan seluler/pesan what App pribadinya dengan nomor 085264719xxx, Sabtu (25/05/2024), namun sangat disayangkan Almisbah selaku Kepala Sekolah ditelpon tidak bersedia mengangkat di Wa tidak mau membalas konfirmasi Tim Media untuk meminta klarifikasi terkait kasus Perundungan atau Bullying yang diduga dilakukannya kepada anak didiknya.**

Sumber: Tim Media PJS KAMPAR

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light
Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga
Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo
Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso
Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta
Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan Antrian di SPBU
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:26 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:24 WIB

Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:23 WIB

Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:22 WIB

Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:21 WIB

Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo

Berita Terbaru