Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, S.H, M.H: Dua Penganiaya Tewaskan Korban Telah Diamankan

- Penulis

Selasa, 23 April 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATUBARA, Beritaimn.com – Petugas gabungan Satreskrim Polres Batu Bara dan Polsek Medang Deras mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku tindak pidana Penganiayaan Mengakibatkan Menghilangkan Nyawa Seseorang Secara Bersama-sama .

Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tangan, SH, M.H malam ini, Selasa (23/04/24) malam menyampaikan, Dua pelaku berhasil diamankan yakni inisial BH Lk (54) Islam, Melayu, Nelayan, Alamat Jln. Harapan Lk. II Kel. Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara dan RY Lk, (23) Thn, Islam, Melayu, Nelayan, Alamat Jln. Harapan Lk. II Kel. Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara.warga Batu Bara, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan kedua tersangka petugas juga menyita 1 (satu) Potong Baju kemeja batik warna biru (Milik tdk),- 1 (satu) Potong celana jeans panjang warna hitam (Milik TSK), 1 (satu) Potong kemeja batik warna hitam keabu-abuan (Milik TSK), 1 (satu) Potong celana keper panjang warna biru gelap (Milik TSK), 1 (satu) Potong kaos coklat terdapat bercak darah (Milik korban), 1 (satu) Potong celana pendek warna merah (Milik korban).

Adapun Kronologis Pada hari Senin (22/04/24), Sekira pkl 15.00 Wib, Pada saat memperbaiki jaring di sampan tepatnya di tepi sungai Jln. Harapan Lk. II Kel. Pangkalan dodek kec. Medang deras kab. Batu bara, lalu melihat orang berkerumun di depan rumah Alm IDRIS, dan di saat itu ada seorang laki-laki bernama Muhammad Syafi’i, memberitahukan mengatakan, Bang Naik dulu dari sampan anak abang Mhd Firdaus Barus Kena tikam/tusuk” Lalu saya pergi menuju TKP di depan rumah Alm. Idris,

Baca Juga:  Danrem 051/Wijayakarta Dampingi Pangdam Jaya Dalam Program Makan Bergizi di SDN 05 Cipinang Jakarta Timur

Sesampainya di sana ada warga yang menyampaikan kepada saya bahwa anak kandung saya Mhd Firdaus Barus, telah di bawa ke puskesmas pagurawan. Setelah saya sampai dipuskesmas pagurawan dan saya melihat bahwa anak kandung saya terbaring di ruangan pemeriksaan dalam keadaan leher luka berlubang dan mengeluarkan darah lalu perawat puskesmas pagurawan memberitahukan kepada saya bahwa anak kandung saya Mhd Firdaus Barus, telah meninggal dunia.

Saya merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kekantor Polsek Medang Deras untuk diproses secara hukum yang berlaku di negara RI, Paparnya.

“Kedua tersangka kami jerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”, Pungkas AKP Abdi Tansar, S.H, M.H. (Qq).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:11 WIB

Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:50 WIB

Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB