BATUBARA, Beritaimn.com – Kapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara AKBP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H menghadiri giat Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN yang dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Lima Puluh pada Pilkada Tahun 2024 bertempat di Container Cafe Jln.Ring Road Kel.Lima Puluh Kota, Kec.Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (02/10/24).
Dalam sambutannya, Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora, S.H, M.H menyampaikan harus melihat siapa yang menjadi calon Pimpinan nantinya dan dalam Netralitas ASN, TNI, POLRI, dan Pemerintahan Desa harus kembali kepada Allah, Tuhan yang maha kuasa sesuai agama masing – masing,
“Mari Kita berkerja sama dan berkoordinasi selanjutnya berkolaborasi dalam menjaga suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2024 Batu Bara ini, Supaya Kabupaten Batu Bara ini maju, dan majunya suatu daerah tidak terlepas dari Pimpinannya”, Ujarnya.
Selain itu ianya juga meminta agar masyarakat datang ke TPS untuk memilih Pimpinan yang terbaik. Polri khususnya Polres Batu Bara, Polsek Lima Puluh netral dan tegak lurus sesuai dengan aturan yang ada, dan adanya TR dari Kapolres Batu Bara, STR / 23/IX/WAS.2.1/2024, tanggal 10 September 2024 tentang Netralitas Anggota Polri dan ASN dalam penyelengaraan Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Sumut dan Bupati, Wakil Bupati Batu Bara.
“Manakala ada temuan pelanggaran Pilkada di Kecamatan Lima Puluh sampaikan kepada Kami dan kami siap berkoordinasi dengan Panwascam Lima Puluh”, Pungkasnya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Muhksin Khalid, S.E menyampaikan harapan Pilkada Serentak 2024 Batu Bara berjalan dengan baik, aman dan Sukses, dinamika Politik di Batu Bara mudah-mudahan tetap terjaga aman, tentram, dan damai sampai selesainya Pilkada.
“Netralitas ASN, TNI, POLRI, dan Pemerintahan Desa se-Kec Lima Puluh pada Pilkada 2024 adalah Tidak Berat sebelah, dan memihak dalam mendukung Pasangan Calon yang ikut Pilkada Serentak Tahun 2024 di Batu Bara”, Tuturnya mengakhiri.
Turut hadir, Danramil 03/Lima Puluh Kapten Inf. K. Surbakti, Panwascam Lima Puluh Ilham Saddam, S.Pd, Mewakili Camat Lima Puluh Heri, Perwakilan Kelurahan Lima Puluh Kota, Perwakilan ASN, Personil Polsek Lima Puluh, Anggota Panwascam Lima Puluh, dan Undangan Lainnya. (W7).