SERGAI, Beritaimn.com – Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S.Ik, M.H menghadiri pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Sergai Periode 2024-2029 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Senin (28/10) Pukul.12.30 Wib.
Rapat pengambilan sumpah 45 anggota DPRD dipimpin Ketua DPRD 2019-2024 Ilham Ritonga, S.E dengan dihadiri Pj. Bupati Sergai H. Parlindungan Pane, Kapolres Ye ing Tinggi diwakili Wakapolres Kompol Adi Santri, S.Sos, Dandim 0204/DS Letkol Inf. Alex Sandri, S.Hub, Kajari Sergai Rufina Br Ginting, S.H, M.H, Ketua PN Sei Rampah M. Sacral Ritonga, S.H, M.H, Para Wakil Pimpinan DPRD Sergai 2019-2024, dan Tamu Undangan lainnya.
Pengambilan sumpah anggota DPRD Sergai 2024-2029 diawali dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara, penandatanganan berita acara, dan penyematan PIN DPRD, sekaligus penyerahan SK secara simbolis, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H.
Dari 45 anggota DPRD Kabupaten Sergai tersebut terdiri 5 Daerah Pemilihan (Dapil) dengan perolehan kursi, 11 kursi untuk Dapil 1 Kecamatan Perbaungan, dan Kecamatan Pantai Cermin, 6 kursi untuk Dapil 2 Kecamatan Teluk Mengkudu, dan Kecamatan Tanjung Beringin, 10 kursi untuk Dapil 3 Kecamatan Pegajahan, dan Kecamatan Sei Bamban.
Kemudian untuk Dapil 4 Kecamatan Sipispis, Kecamatan Dolok Masihul, Kecamatan Kotarih, Kecamatan Silinda, Kecamatan Serbajadi, dan Kecamatan Bintang Bayu ada 10 kursi, lalu untuk Dapil 5 Kecamatan Tebing Tinggi, Kecamatan Syahbandar, Kecamatan Bandar Khalifah, dan Kecamatan Dolok Merawan ada 9 kursi.
“Giat pengambilan sumpah ini diakhiri dengan penyerahan Pimpinan DPRD Sergai dari Pimpinan masa jabatan 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara masa jabatan 2024-2029 kepada Togar Situmorang, S.Pd dari Fraksi PDIP sebagai Ketua, dan kepada M. Yunus Purba, S.P dari Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua”, Pungkasnya. (AnS).