Salatiga, Senin 22 September 2025 – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan beserta Kepala Subseksi (KKS) Kantor Pertanahan Kota Salatiga menghadiri Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang yang diselenggarakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Salatiga.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari koordinasi lintas sektor dalam mendukung penataan ruang wilayah Kota Salatiga agar berjalan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Melalui forum ini, dibahas langkah-langkah pengendalian pemanfaatan ruang serta sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata ruang kota yang tertib, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kota Salatiga mencerminkan komitmen BPN dalam mendukung kebijakan daerah, khususnya terkait keterpaduan antara pengelolaan pertanahan dengan perencanaan dan pemanfaatan ruang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya rapat Pokja ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi semakin kuat, sehingga pelaksanaan penataan ruang di Kota Salatiga dapat berjalan efektif serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan kota yang tertib, terarah, dan berkelanjutan.














