BEKASI, Beritaimn.com – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi menjenguk kondisi anak berusia 15 tahun yang diduga menjadi korban penelantaran orang tua di Jatiasih. Sekarang anak itu menjadi pemulihan kesehatan di RSUD Kota Bekasi.
Anak itu ditemukan warga dalam kondisi kakinya dirantai di jalan. Dia meminta makan kepada penduduk setempat. Polisi yang menerima laporan segera mengevakuasi.
“Kami apresiasi terhadap Bapak Kapolres yang cepat bertindak begitu ada laporan dari masyarakat. Kami mohon agar masyarakat tetap percaya kepada polisi, tetap lapor polisi nomor satu,” kata Ketua LPAI Seto Mulyadi, kepada awak media di RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Jumat (22/7/2022).
Adanya kasus dugaan penelantaran ini, pihaknya juga mengingatkan kembali perihal Undangan-undang Perlindungan anak. Karena sebagaimana mestinya siapapun yang mengetahui ada kekerasan terhadap anak atau penelantar, mohon berani melapor.
“Bapak Kapolres ternyata cepat bertindak menghubungi KPAD, Dinsos, LPA dan seluruh jajaran di Kota Bekasi sehingga semua bertindak cepat sekali,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, adapun untuk kondisi dari sang anak sendiri, Menurutnya kondisinya sang anak tersebut memiliki daya ingat yang cerdas dan diantaranya juga memiliki komunikatif yang baik.
“Saya sendiri juga terkejut begitu melihat anak ini tetap merupakan anak yang cerdas yang daya ingatnya bagus, komunikatif, dain lain sebagainya,” katanya. (*)