Kak Seto Jenguk Kondisi Anak yang Dirantai Kakinya di Jatiasih Bekasi

- Penulis

Jumat, 22 Juli 2022 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BEKASI, Beritaimn.com – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi menjenguk kondisi anak berusia 15 tahun yang diduga menjadi korban penelantaran orang tua di Jatiasih. Sekarang anak itu menjadi pemulihan kesehatan di RSUD Kota Bekasi.

Anak itu ditemukan warga dalam kondisi kakinya dirantai di jalan. Dia meminta makan kepada penduduk setempat. Polisi yang menerima laporan segera mengevakuasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami apresiasi terhadap Bapak Kapolres yang cepat bertindak begitu ada laporan dari masyarakat. Kami mohon agar masyarakat tetap percaya kepada polisi, tetap lapor polisi nomor satu,” kata Ketua LPAI Seto Mulyadi, kepada awak media di RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga:  Polisi Buat Pos Pantau Antisipasi di Titik Rawan Tawuran Gengster

Adanya kasus dugaan penelantaran ini, pihaknya juga mengingatkan kembali perihal Undangan-undang Perlindungan anak. Karena sebagaimana mestinya siapapun yang mengetahui ada kekerasan terhadap anak atau penelantar, mohon berani melapor.

“Bapak Kapolres ternyata cepat bertindak menghubungi KPAD, Dinsos, LPA dan seluruh jajaran di Kota Bekasi sehingga semua bertindak cepat sekali,” ujarnya.

Ia juga menyatakan, adapun untuk kondisi dari sang anak sendiri, Menurutnya kondisinya sang anak tersebut memiliki daya ingat yang cerdas dan diantaranya juga memiliki komunikatif yang baik.

“Saya sendiri juga terkejut begitu melihat anak ini tetap merupakan anak yang cerdas yang daya ingatnya bagus, komunikatif, dain lain sebagainya,” katanya. (*)

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU
SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM
Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang
Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas
Polsek Dolok Merawan Hadiri Bakti Sosial Rail Clinic di Stasiun Bajalingge
Pernyataan Praktisi Hukum Hanya Sebatas Penggiringan Opini Tanpa Bukti Hukum
Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Warga Dalam Jumat Curhat di Desa Juhar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Modus Curang Pembelian BBM Subsidi Jenis Solar Di SPBU 14 203 1156 Jalan Imam Bonjol Lubuk Pakam Diminta Agar Petamina Dan Poldasu Tindak Tegas Pemilik Mobil Dan Pengusaha SPBU

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:45 WIB

SEKDIS BPBD DELI SERDANG GUNAKAN PLAT MOBIL DINAS PALSU SEOLAH KEBAL HUKUM

Minggu, 21 September 2025 - 15:57 WIB

Bangunan Tanpa Izin Berdiri Di Lahan Persawahan Diduga Milik Anggota DPRD Deli Serdang

Sabtu, 20 September 2025 - 17:54 WIB

Fasilitas Pejalan Kaki Di Jalan P Diponegoro Lubuk Pakam Berubah Menjadi Tempat Berjualan, Siapakah Yang Bertanggung Jawab?

Senin, 15 September 2025 - 04:16 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Hadiri Rapat Koordinasi Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Perkuat Kamtibmas

Minggu, 7 Des 2025 - 07:29 WIB