Gelapkan Mobil Rental, MMA Jadi Tahanan Polsek Tanjung Beringin

- Penulis

Minggu, 3 Desember 2023 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin Resor Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya berhasil menangkap 1 (Satu) dari 2 (Dua) orang yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan 1 (Satu) Unit Mobil Daihatsu Xenia milik Samsul Dalimunthe (57) warga Dusun I Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin Sergai, Sumatera Utara.

Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap berinisial MMA (21) als Landa warga Desa Pekan Tanjung Beringin, Sergai berhasil diamankan dari rumah saudaranya di Desa SEI Giring, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara 12 (Dua belas) hari usai melakukan aksinya dari rumah korban pada Kamis (16/11/23)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diduga pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin pada 28 November 2023 dari rumah saudaranya tanpa perlawanan”, Sebut Plt. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward, S.E, M.M dalam keterangannya, Minggu (03/12/23).

Baca Juga:  Kapolsek Sipispis AKP Syamsul Arifin Batubara Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral

Lanjutnya, Korban tidak menaruh curiga sebab pelaku sudah pernah merental mobil miliknya, namun kali ini pelaku tidak mengembalikan mobil miliknya sesuai perjanjian yang hanya dipakai Satu malam saja.

Merasa keberatan dan tidak terima akan hal itu, korban melaporkannya ke Polsek Tanjung Beringin, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin pada 28 November 2023 dari rumah saudaranya tanpa perlawanan, Ungkapnya.

Dari hasil interogasi, pelaku menyebutkan bahwa dirinya dengan temannya berinisial Gn (35) warga Desa Pekan Tanjung Beringin (Belum tertangkap-red) menjual Mobil Daihatsu Xenia BK1434 ZA telah dijual kepada orang yang tidak dikenal seharga Rp 31 Juta.

“Kini MMA als Landa telah diamankan, dan terhadap dirinya terancam Pasal 372 dan Pasal 378 dari KUHPidana”, Pungkasnya. (AnS).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Banjir, Polres Tebing Tinggi Distribusikan Bantuan Makanan Bagi Warga
Sinergi Peduli Banjir, Anggota DPRD, Polsek Pantai Cermin, Koramil, dan Pemuda Pancasila Turun Langsung Ringankan Warga
Polres Tebing Tinggi Monitoring Kelangkaan BBM dan Atur Lalulintas di Sekitar SPBU
Banjir Mulai Surut, Polsek Teluk Mengkudu Terus Monitoring Situasi Terkini
Pasca Banjir, Polsek Padang Hulu Pastikan Kondisi Wilayah Tetap Aman
Polsek Medang Deras Patroli Mobile Susuri Jalanan Cegah Balap Liar dan Tawuran
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Blue Light Cegah Aksi Kejahatan Jalanan
Personil Polsek Labuhan Ruku Patroli Susuri Jalanan Cegah Aksi Kejahatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 14:09 WIB

Peduli Banjir, Polres Tebing Tinggi Distribusikan Bantuan Makanan Bagi Warga

Sabtu, 29 November 2025 - 12:55 WIB

Sinergi Peduli Banjir, Anggota DPRD, Polsek Pantai Cermin, Koramil, dan Pemuda Pancasila Turun Langsung Ringankan Warga

Sabtu, 29 November 2025 - 11:05 WIB

Polres Tebing Tinggi Monitoring Kelangkaan BBM dan Atur Lalulintas di Sekitar SPBU

Sabtu, 29 November 2025 - 10:22 WIB

Banjir Mulai Surut, Polsek Teluk Mengkudu Terus Monitoring Situasi Terkini

Sabtu, 29 November 2025 - 05:34 WIB

Pasca Banjir, Polsek Padang Hulu Pastikan Kondisi Wilayah Tetap Aman

Berita Terbaru