Daerah

Gawat, Alamat Pemenang Tender Proyek Long Segmen Jalan Sudirman Dumai Diduga Fiktif

Spread the love

 

BeritaIMN.com – Sepertinya, Proyek Penanganan Long Segment Peningkatan Jalan Jendral Sudirman yang dibiayai dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Tahun Anggaran 2023 terus menuai kontrovesi dan kejanggalan.

Dimana, sebelumnya sempat dibatalkan karena Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan pemenang tender kala itu PT. Prima Marindo Nusantara (PMN) dipermasalahkan oleh berbagai pihak karena telah ‘kadaluarsa’.

Kini, permasalah baru kembali terkuak. Sebab, berdasarkan informasi bahwa pemenang tender yang mengerjakan proyek jalan itu adalah PT. Rajawali Sakti Prima yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin RT.18 Kel.Ratu Sima Kec.Dumai Selatan, Kota Dumai.

Namun, berdasarkan informasi bahwa perusahaan pemenang tender proyek long segmen itu diduga fiktif.

Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, awak media dailysatu.com, pun mendatangi alamat kantor pemenang tender yang ada di laman website LPSE Dumai Kota tersebut.

Ketika didatangi pada alamat tersebut, tim menemukan ada keanehan yang dimana alamat yang tertera tidak ada dan tidak dijumpai alamat kantor pemenang tender tersebut.

Bahkan, Niko Ketua RT 18 yang ditemui awak dailysatu.com, Kamis 25 Mei 2023 menyebut tidak pernah ada kantor dengan nama PT. Rajawali Sakti Prima yang menjadi pemenang proyek long segmen jalan Sudirman Dumai.

“Tidak, tidak pernah ada nama PT. Rajawali Sakti Prima disini.Pernah ada juga yang bertanya, cuma katanya ruko (di depan) hanya saja itu bukan kantor melainkan usaha air galon dan toko sembako,”tandasnya.

Sementara itu hasil penelusuran di laman LPSE proyek long segmen Jalan Sudirman Dumai dikerjakan oleh PT. Rajawali Sakti Prima dengan nilai kontrak 17,96 Miliar lebih.***