Berita IMN.com (Pekanbaru) – Carut marutnya kepengurusan Forum Komite Sekolah Negeri (SMA, SMK dan SLB) Riau periode 2021-2024, menjadi perhatian banyak kalangan.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Dewan Pengawas Forum Komite Sekolah Negeri (SMA, SMK dan SLB) Riau periode 2021-2024, Kampriwoto.
“Banyak sekali komponen masyarakat yang bertanya ke saya tentang pergerakan yang dilakukan oleh eks Ketua Umum Forum Komite Sekolah Negeri (SMA, SMK dan SLB) Riau periode 2021-2024, Delisis Hasanto, kenapa beliau (Delisis Hasanto) masih menjalankan tugas dan fungsinya sementara SK nya sudah berakhir pada 05 Agustus 2024 yang lalu”, jelas Kampriwoto pada Kamis (12/09/2024) saat dihadapan awak media di cafe Kongji Jalan Aripin Ahmad Pekanbaru.
Sebagai Ketua Pengawas yang tertera dalam dalam struktur pada SK Menkumham FORKOM Riau, Kampriwoto menegaskan bahwa sesuai SK yang di keluarkan oleh Dinas Pendidikan Riau No j
“Saya tegaskan bahwa sejak 07 Agustus 2024, Sdr Delisis Hasanto tidak lagi Ketum FORKOM Riau yang ditetap dengan kesepakatan oleh semua pendiri, sekaligus pada tanggal 30 Agustus 2024 Pendiri menunjuk PLT yakni Eks Sekretaris
Forum Komite Sekolah Negeri (SMA, SMK dan SLB) Riau periode 2021-2024, Arbi sebagai PLT, dengan tugas pokok segera melaksanakan Mubes untuk memilih Ketum defenitif yang baru”, terang Kampriwoto yang pernah duduk sebagai Ketua Komite SMAN 8 Pekanbaru.
Lanjutnya, dalam AD/ART jelas dibunyikan bahwa Ketum FORKOM Riau hanya boleh diperpanjang hanya satu periode setelah menjabat satu periode sebelumnya.
“Ketum hanya boleh diperpanjang hanya satu periode setelah menjabat satu periode sebelumnya, artinya Sdr.Delisis Hasanto tidak boleh diperpanjang lagi, setelah dua periode bertugas (2019-2021 dan 2021-2024)”, tambahnya.