DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda RAPBD Tahun Anggaran 2023

DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda RAPBD Tahun Anggaran 2023

Spread the love

SAMPANG, Beritaimn.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota penjelasan Bupati atas Raperda RAPBD tahun anggaran 2023 dan nota penjelasan Bupati atas empat (4) Raperda usulan serta penyampaian nota penjelasan pengusul atas 3 (tiga) Raperda Inisiatif.

Acara yang dilaksanakan di ruang Graha Paripurna lantai II DPRD Kabupaten Sampang, dihadiri oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Kapolres Sampang AKBP Arman, Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, serta Camat se Kabupaten Sampang.

Dalam laporannya, H. Moh Anwari Abdullah Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengudang anggota DPRD Kabupaten Sampang sebanyak 45 orang. Adapun anggota DPRD yang hadir pada hari ini sebanyak 27 orang, sedangkan yang tidak hadir sebanyak 18 orang dengan keterangan ijin.

“Oleh karena itu sesuai peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Pasal 107 Ayat 1 (huruf b) maka rapat paripurna pada hari ini telah memenuhi ketentuan tata tertib,” kata H H Anwari, Senin (24/10/2022).

Sementara itu, Ketua DPRD Sampang, Fadol, bahwa menerangkan dan menginformasikan bahwa pada tanggal 17 Oktober tahun 2022 Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat dengan TAPD dan Tim Raperda Kabupaten Sampang.

“Guna membahas surat masuk dari Bupati Sampang Nomor 900/1106/434.302/2023 prihal penyampaian rancangan
Peraturan Daerah tentang RAPBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Fadol.

Sementara itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengatakan, bahwa sesuai dengan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang serta Prioritas dan Plafon Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama dengan DPRD Kabupaten Sampang pada Tanggal 12.

Agustus 2022, disebutkan bahwa Tema Pembangunan Tahun Anggaran 2023 adalah: “Peningkatan dan pemerataan Infrastruktur dalam rangka Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia guna mendukung Daya Saing Daerah menuju Sampang Hebat
Bermartabat” dengan 4 (empat) Prioritas Pembangunan sebagai berikut :

1. Pemantapan Pemulihan ekonomi melalui penguatan sektor unggulan dan infrastruktur yang berkelanjutan.

2. Peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia melalui pengentasan kemiskinan, kualitas pendidikan, kesehatan serta sarana dan prasarana dasar.

3. Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan inovasi daerah.

4. Menjaga Harmonisasi Kehidupan Masyarakat.

“Berdasar pada kebijakan umum serta prioritas dan Plafon Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 tersebut, Pemerintah Kabupaten Sampang menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,” ungkap H. Edi.

Menurutnya, menjelaskan secara umum gambaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang tahun anggaran 2023.

Adapun gambaran pendapatan daerah pada rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar (1.490.282.153.898) mengalami penurunan sebesar (347.835.070.167) dibandingkan dengan anggaran perubahan tahun 2022 yang dianggarkan sebesar (1.838.117.224.065).

Hal ini disebabkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 belum mengakomodir pendapatan transfer yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Propinsi.

“Karena pada saat penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2023 belum ada penetapan pagu DAK dari Pemerintah Pusat dan penetapan pagu Bantuan Keuangan dari Pemerintah Propinsi,” pungkasnya.

(Ah)