Diduga Proyek Siluman, Pengerjaan Pengecoran Japak Tanpa Papan Proyek di Desa Sumurgrde Dipertanyakan

Diduga Proyek Siluman, Pengerjaan Pengecoran Japak Tanpa Papan Proyek di Desa Sumurgrde Dipertanyakan

Spread the love

 

KARAWANG, BeritaIMN.com – Pemerintah Kabupaten Karawang tengah gencar melaksanakan pembangunan infrastruktur melalui Anggaran Pembelanjaan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, yang di salurkan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Untuk setiap Desa yang tak tersentuh oleh Anggaran Dana Desa.

Namun sangat disayangkan, ternyata niat baik Pemerintah selalu saja ada yang dimanfaatkan oleh oknum pengusaha atau pemborong nakal yang menerima Surat Perintah Kerja (SPK) Proyek Pekerjaan mengabaikan terkait keterbukaan informasi anggaran, panjang dan luas pekerjaan, sampai nama perusahaan yang mengerjakannya, agar diketahui dan dapat diawasi dalam pengerjaannya oleh Masyarakat.

Seperti halnnya Pekejaan Pengecoran Jalan Setapak yang ada di Dusun lll, RT 02, RW 03, Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon. Pekerjaan yang diduga anggarannya dari Dinas PRKP tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan, bahkan Papan informasi pun tak ditemukan dilokasi pekerjaan, layaknya proyek siluman tak bertuan, bahkan Pengawas dari PRKP pun tak terlihat ada dilokasi.

Padahal hal tersebut tertuang dengan jelas dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Hingga hal tersebut menuai statement dari Asep saepudin alias Caul selaku Ketua LSM NKRI Cilamaya Kulon, ia menyayangkan dengan adanya pekerjaan Proyek yang terkesan asal-asalan dan seperti proyek siluman.

“Jaman yang sudah terbuka seperti ini, ko masih ada ya Pemborong yang mengerjakan Proyek Pemerintah tanpa memasang Papan Informasi, dan pengerjaan nya pun terkesan sembunyi-sembunyi, bahkan ketika kami bersama awak Media turun langsung ke lokasi pekerjaan, kita sangat kaget. Pekerjaan di lakukan malam hari dan berapa luas, panjang pekerjaan nya pun kita tidak tau. Cuma tebalnya coran itu paling ada sekitar 8 cm. Kok terkesan seperti Proyek Siluman saja. Ini suatu temuan yang harus kita laporkan ke dinas terkait.” Ungkapnya. Sabtu (4/6/2022).

Masih kata Caul, menurutnya kalau Dinas terkait tidak melakukan teguran atau sanksi terhadap pengusaha yang mendapatkan SPK tersebut, dirinya mengaku akan membuat laporan terkait temuan pelanggaran tersebut ke Kejari Kabupaten Karawang.

“Kalau pengawas dari Dinas PRKP Kabupaten Karawang tidak melakukan teguran atau sanksi kepada pengusaha yang mendapatkan SPK proyek Jalpak tersebut. Ya terpaksa kita harus buat informasi laporan adanya temuan ke KEJARI Kabupaten Karawang, agar kedepannya tidak ada lagi pemborong yang suka-suka dia mengerjakan proyek pemerintah ini” Tambahnya.

Ketika awak media menanyakan mandor dan meminta keterangan terkait informasi detail pekerjaan dalam proyek tersebut, ada salah satu orang yang diduga sebagai mador menghampiri, dirinya berdalih bahwa Papan Informasi proyek tersebut tertinggal dikantor.

“Papan Informasinya ketinggalan dikantor A” katanya.

(Red)