Di duga banyak PJ Kades tidak mampu atasi Permasalahan Desa, begini tanggapan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sampang

Di duga banyak PJ Kades tidak mampu atasi Permasalahan Desa, begini tanggapan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sampang

Spread the love

Sampang Jatim BeritaIMN. com Pemerintah Kabupaten Sampang (Pemkab) tengah melakukan evaluasi terhadap 111 PJ Kades tujuan nya hanya untuk menilai kinerja PJ Kades yang di angkat dari unsur aparatur sipil negara (ASN) yang berjalan sudah hampir enam bulan (14/06/2022).

Anggota komisi 1 DPRD Kabupaten Sampang, H. Aulia Rahman menjelaskan evaluasi terhadap PJ Kades tidak di perlukan. Sebab, peran PJ dalam pemerintahan Desa tidak efektif. Bahkan PJ Kades diduga tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di desa.

Atas dasar itulah dia mendesak Pemkab untuk segera menggelar pemilihan Kepala Desa (PILKADES). Pesta demokrasi tingkat desa merupakan solusi terakhir dari tidak efektif nya pemerintahan desa. Apalagi masa PJ Kades berkepanjangan sampai tahun 2025.
“Tidak ada solusi lain, selain pilkades. Evaluasi itu tidak perlu Yang perlu itu pilkades,” tegasnya.

Menurutnya, tidak kemampuan PJ Kades bisa dilihat apabila terjadi konflik di tengah masyarakat. Serta saat terjadi tindak kriminal di tingkat desa. PJ seolah tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang ada. Sebab umumnya PJ tidak mempunyai pengaruh sebagaimana Kades. “Karna menurutnya PJ bukan warga desa setempat, Mereka tidak 24 jam ada di desa. Setelah jam kerja mereka pulang. Sementara pelayanan masyarakat di desa butuh 24 jam.” Jelasnya.

(Ah)