TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi, Bripka Swadhy Jaya Sitanggang melaksanakan kegiatan sambang warga di Dusun 6, Desa Kedai Damar Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Kamis (27/2/2025).
Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan kepada warga terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Salah satu yang ditekankan adalah larangan mencuri buah sawit di area perkebunan Pabatu, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat berujung pada konsekuensi pidana.
Selain itu, warga dihimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Jika terjadi permasalahan, warga diminta untuk segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas agar dapat dicarikan solusi yang tepat”, ujar Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana, melainkan segera menghubungi pihak kepolisian, baik Polres Tebing Tinggi maupun Polsek Tebing Tinggi. Selain itu, orang tua dihimbau untuk terus mengawasi pergaulan putra-putrinya agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba, geng motor, maupun kenakalan remaja lainnya.
Bhabinkamtibmas menyampaikan agar segera menghubungi pihak kepolisian jika ada permasalahan di lingkungan masing-masing. Warga juga dapat menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110 atau Whatsapp Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044, serta Polsek terdekat atau Bhabinkamtibmas setempat. (So).