Beredarnya Video dugaan Penyalahgunaan BBM di wilayah Kecamatan Alasa, diminta Kapolda Sumut turun tangan untuk menertibkan

Beredarnya Video dugaan Penyalahgunaan BBM di wilayah Kecamatan Alasa, diminta Kapolda Sumut turun tangan untuk menertibkan

Spread the love

Nias Utara Sumut Beritaimn.com Beredarnya Video dugaan Penyalahgunaan BBM bersubsidi, diminta Kapolda Sumut turun tangan tertipkan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara yang diduga bebas-sebebasnya lalu lalang.

Pasalnya, sejak proyek pembangunan ruas jalan Nasional Laehuwa-Alasa-Afulu masyarakat Alasa begitu menjerit dengan kelangkaan BBM jenis solar khususnya di SPBU Fulolo Alasa.

Sejauh Pantauan Team Redaksi Beritaimn.com, tampak terlihat adanya aktivitas pengisian BBM jenis solar pada kendaraan-kendaraan proyek jenis Dum truk di salah satu rumah warga di Desa Loloana’a Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara Sumut yang di duga telah di timbun oleh oknum Polsek alasa dgn menggunakan puluhan drum yang telah disediakan dan di titipkan di salah satu rumah warga, yang diduga selalu di tutupi dengan memakai terpal, selasa (30/08/22).

Menyikapi hal tersebut, Team Redaksi Beritaimn.com mencoba mengonfirmasikannya langsung kepada warga pemilik rumah berinisial RKH yang diduga tempat penitipan Penimbunan BBM bersubsidi tersebut. Ianya menyebutkan bahwa BBM tersebut diduga dititip oleh Kapolsek Alasa yang di sampaikan melalui Kanit Reskrim Polsek Alasa.

“Ia, BBM_nya dari Pak Kapolres melalui Pak Kapolsek Alasa. Waktu itu sdra R. diduga (tim Buser) dari Polres Nias dan juga sdra Bripka FS (Kanitreskrim Polsek Alasa) sudah datang kesini sama saya untuk minta bantu menitip BBM jenis solar setiap sekali seminggu di kirim kesini dari kota gunungsitoli untuk di gunakan di proyek rekan kita (kontraktor,” beber RKH.

Lanjut RKH, “disini sama kita sekarang BBM kan mulai langka, pernah hampir satu bulan terakhir ini kosong, karena ntah berapa ton jatah SPBU ini setiap bulannya, sedangkan ama lisna juga punya jatah sendiri,” cetusnya.

Menyikapi pernyataan RKH yang begitu transparan bercerita kepada awak media saat itu, Team Redaksi Beritaimn.com mencoba mengonfirmasikan kepada Kapolsek Alasa AKP MI, melalui pesan singkat WhatsApp dinomor +62 813-6172-xxxx, dengan mengatakan “Selamat pagi Pak,,, ijin mengganggu dan ijin menyita waktu bapak sebentar.

Saya mau konfirmasi nich Pak tentang dugaan penimbunan puluhan drum BBM bersubsidi jenis solar di salah satu rumah warga berinisial RKH di Desa Loloana’a Kecamatan Alasa tepatnya di dusun II RT II.

Saat di konfirmasi kepada Pemilik rumah berinisial RKH tersebut mengatakan bahwa BBM bersubsidi jenis solar tersebut adalah diduga di titip oleh Bapak Kapolsek Alasa yang di sampaikan melalui Kanit Reskrim Polsek Alasa yang di angkut dengan menggunakan Mobil Strada.

Untuk itu, dimohon kesediaan dari Bapak jika berkenan untuk mengklarifikasi pernyataan RKH (pemilik rumah yang diduga tempat penimbunan puluhan drum BBM bersubsidi jenis solar) tersebut untuk kelengkapan pemberitaan kami.
Terimakasih”.

Namun tampak dua centang berwarna biru tapi tanpa ada respon dari beliau.

Salah seorang warga kecamatan Alasa yang bernama Raniziduhu Hulu (52) saat di konfirmasi mengaku sangat resah dengan aktifitas dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah Kecamatan Alasa.

“Kami sebagai masyarakat alasa merasa resah dengan penyalahgunaan BBM di kecamatan alasa. Bahkan saya sebagai masyarakat biasa pernah melihat dengan mata kepala sendiri bahwa ada pengangkutan BBM yang diduga ilegal yang diangkut dengan mobil pickup dengan berisikan drum dan juga jiregen dan sementara kalau masyarakat biasa yang mengambil tidak boleh. Sehingga BBM jenis solar di kecamatan Alasa kadang kosong, tapi oknum oknum yang berkepentingan yang mengambil diduga sangat bebas.” Ucapnya

Lebih lanjut Raniziduhu mengatakan “Menurut informasi yang saya dapatkan dari teman-teman warga juga, diduga oknum Kapolsek Alasa dan Kanit Reskrim yang membeckup penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut,Tandasnya.

Raniziduhu Hulu berharap “saya berharap agar Pak Kapolda dapat turun tangan atau melalui tim khusus langsung dari Polda menertibkan dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara,” harapnya mengakhiri.

(Red)