Aniaya Mantan Istri, MFD Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Senin, 22 Juli 2024 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, Beritaimn.com – Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria pengangguran berinisial MFD (45) lantaran menganiaya Nurlina (41) yang merupakan mantan istrinya.

Saat kejadian pada Jumat malam (14/06/24), korban bersama dengan temannya sedang mengendarai sepeda motor melintasi di Jalan Bawang Merah Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Ditengah jalan, korban dihadang oleh pelaku dan teman korban turun dari sepeda motor. Bersamaan pelaku naik ke sepeda motor korban sembari pelaku memukul badan korban dengan menggunakan balok (broti).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usai pemukulan tersebut, terjadi percekcokan antara korban dan pelaku. Selanjutnya pelaku melakukan pemukulan pada lengan korban sebanyak 2 kali”, ucap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (22/07/24).

Baca Juga:  Truk Tronton Box Dihantam Kereta Api Barang Di Sergai

Menindaklanjutinya, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan serangkaian penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Suka Damai, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.

Menurutnya, pelaku sudah pernah melakukan KDRT terhadap mantan istrinya tersebut pada Tahun 2015 lalu, dan di Tahun 2017 antara pelaku dan korban sudah resmi bercerai.

“Pelaku berhasil ditangkap pada hari Sabtu malam (20/07/24) dari dalam kamar hotel Top Inn di Desa Suka Damai Kabupaten Serdang Bedagai. Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi dan dijerat dengan pasal penganiayaan”, pungkasnya. (W7).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light
Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga
Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo
Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso
Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta
Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan Antrian di SPBU
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:26 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:24 WIB

Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:23 WIB

Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:22 WIB

Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:21 WIB

Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo

Berita Terbaru