Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Pantura Sampang Menolak Dan Meminta BP2JK Jatim Melakukan Tender Ulang.
Surabaya- Beritaimn. com. Sejumlah masa yang tergabung dalam
Aliansi masyarakat wilayah pantai utara Sampang (Pantura) menuju Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK), Senin (8/5/2023). Tuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar membatalkan pemenang tender pengamanan pantai di Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.
Dalam aksi tersebut mereka meminta pihak BP2JK, untuk melakukan tender ulang untuk pembangunan pengamanan pantai senilai Rp 45 miliar yang dimenangkan oleh PT Kharisma bina kontruksi dengan nilai tawar Rp 36.399.995.586.
Dalam laman resmi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) melelang sebuah proyek pengamanan pantai di Kecamatan Ketapang, dan yang mendaftar mengikuti lelang sebanyak 93 perusahaan.Termasuk PT Kharisma Bina kontruksi.
Korlap aksi, Faris Reza Malik, mengatakan bahwa pemenang dari proyek pengamanan pantai di Kecamatan Ketapang, Sampang, mempunyai jejak digital buruk dan pernah tersandung kasus suap di Sidoarjo pada 2019. Oleh karena itu, masyarakat menolak proyek itu dikerjakan oleh perusahaan yang tidak sehat.
“Masyarakat Pantura Sampang menolak dan meminta BP2JK Jawa Timur untuk melakukan tender ulang agar PT. Kharisma Bina Kontruksi tidak mengerjakan proyek di Kecamatan Ketapang, Madura,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Fariz, PT Kharisma Bina Kontruksi melakukan penawaran di bawah 80 persen yang dianggap tidak wajar sehingga akan menghasilkan kualitas tidak bermutu.
“BP2JK Jawa Timur harus peka dalam hal ini. Kalaupun nantinya tidak dilakukan tender ulang maka jangan salahkan masyarakat kalau saat nantinya akan dihadang oleh masyarakat pantura Sampang,” Ungkapnya.
(Ah)