Aksi Demontrasi Sengketa Tanah Ricuh, Mahasiswa Robohkan Gerbang utama Pemkab Bekasi

Aksi Demontrasi Sengketa Tanah Ricuh, Mahasiswa Robohkan Gerbang utama Pemkab Bekasi

Spread the love

 

BEKASI, Beritaimn.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gerbang Utama Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat berakhir ricuh, pada Rabu (20/7/2022). Gerbang utama dirobohkan peserta aksi hingga terjadi aksi saling dorong dengan petugas.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Mitra Karya dan Tribuana ini melakukan orasi di depan gerbang utama sekira pukul 13.00 WIB. Mereka kemudian meminta kepada petugas agar membuka pintu gerbang.

Karena tidak diizinkan masuk ke area Kompleks Pemkab Bekasi, peserta unjuk rasa yang ingin menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pun kesal dan melempari petugas dengan botol air mineral.

“Sejak awal sudah ricuh, mereka (mahasiswa) melempar botol air mineral dan batu ke arah petugas. Untung saja melempar ke arah atas jadi tidak ada petugas yang terluka,” ujar Anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi, Fadli.

Beberapa peserta aksi kemudian naik ke atas gerbang setinggi sekitar empat meter. Mereka menggoyang-goyangkan pintu gerbang sambil ditarik oleh peserta aksi lainnya. Beberapa menit kemudian pintu gerbang utama menuju Komplek Pemkab Bekasi roboh.

Petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi dan anggota Polsek Cikarang Pusat yang berjaga-jaga di depan gerbang utama tetap menghalau peserta aksi masuk ke dalam hingga terjadi aksi saling dorong.

Beberapa peserta aksi yang diduga provokator sempat diamankan. Pihak kepolisian kemudian meminta agar seluruh peserta aksi membubarkan diri karena dianggap gagal menggelar unjuk rasa secara kondusif.

“Kami mecoba mempertahankan pagar, Anda robohkan. Saya menyimpulkan massa aksi tidak bisa menjaga situasi aman dan kondusif. Saya sebagai penanggung jawab wilayah, atas nama ketertiban masyarakat, saya minta aksi ini dihentikan dan silakan bubar,” kata Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit kepada peserta aksi.

Unjuk rasa mahasiswa yang menuntut agar penyelesaian kasus sengketa tanah tersebut akhirnya berhasil dibubarkan. Beberapa perwakilan peserta aksi kemudian diajak ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk beraudiensi sesuai keinginan mereka. (*)