Karawang Jabar, BeritaIMN.COM
Perwakilan Masyarakat Cikalong-Cilamaya di dampingi Kuasa Hukumnya di Gedung DPRD karawang di hadiri oleh Ketua Komisi III, perwakilan Dinas PUPR dan perwakilan pihak PLTGU/JSP.
Karawang -. Hari rabu pkl : 10:00 Wib tgl : 08-03-2023 di gedung DPRD Kab. Karawang diruangan aula Ketua Komisi III H. Endang Sodikin yang di dampingi H. Dadang anggota Komisi III memediasikan antara Masyarakat Cikalong-Cilamaya yang di wakili oleh Gemma-Mas Peci di dampingi oleh tim Kuasa Hukumnya, begitu pula hadir dari pihak PLTGU/JSP yang mewakilinya ( Maryono dan rekan), hadir pula dari pihak Dinas. PUPR yang di wakili Kasi Jalan (Niken Dine) di dampingi staffnya.
Kuasa Hukum Masyarakat Cikalong-Cilamaya H. Ilyasa, SH. dan tim mengatakan Bupati harus bertanggung jawab atas rusaknya jalan dan mengakibatkan sering terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan luka serius dan bisa memakan korban jiwa, apalagi jika musim hujan tidak nampak jalan yang rusak parah/berlubang. Masyarakat setempat ingin jalan di cor jangan di tambal sulam.
ini bagan pertanyaan dari Masyarakat Cikalong-Cilamaya.
Perwakilan dari pihak PLTGU/JSP Maryono mengatakan sejak tahun 2021 bulan November kendaraan truk pengangkut dari PLTGU/JSP lewat jalur Cikalong-Cilamaya sudah tidak membawa tonase melebihi tonase 8 ton di karenakan massa kontruksinya telah selesai tahun 2021 bulan November, dan pihak PTLGU/JSP sudah menjalani kesepakatan MOU dengan Dinas. PUPR yaitu tambal sulam, serah terima dengan pihak Dinas. PUPR tgl : 17- maret-2021 pelaksanaannya tgl : 12-02-2022. Yang ada adalah rekan-rekan dari Pengusaha lainnya lah yang memakai tonase berat tersebut.
Dari pihak Dinas. PUPR yang diwakili oleh Kasi. Jalan (Niken Dina) di dampingi staffnya mengatakan bahwa pada tanggal : 26- Januari-2023 telah melakukan survei ke lokasi bersama timnya dan akan melakukan pemeliharaan terhadap jalan Cikalong-Cilamaya, kenapa kok pemeliharaan baru dapat dilaksanakan tgl : 10-02-2023 dikarenakan ada regulasi dalam pembelanjaan matrial, adapun pemeliharaan hanya di anggarkan 30 ton, dikarenakan jalan di Kab. Karawang ada 2000 KM dengan kondisi jalan yang beraneka ragam dan memang harus di tangani, salah satunya ruas jalan Cikalong-Cilamaya.
Ketua Komisi III (H. Endang Sodikin) dan anggota Komisi III yang mendampinginya akan menyampaikan hasil rapat ini kepada Ketua DPRD. kab. Karawang (H. Budianto).
(Fathoni).