Berita IMN.Com || Sumatera Utara – Medan _ Muhamad ihsan sebagai Ketua Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Sumut angkat bicara perihal dugaan kuat Kakankemenag memotong uang sertifikasi guru di madrasah binaan Kemenag lewat perantara staff dan pengawas madrasah.
Muhamad ihsan mengatakan bahwa
“Apa yang disampaikan oleh Kemenag Kota Medan melalui konferensi pers mereka pada tanggal 3 Februari 2023 Tantang Mekanisme Uang Sertifikasi memang betul secara Regulasi yang disampaikan seperti itu, tapi setelah kami investigasi kelapangan tentang apa yang marak belakangan ini di Kota Medan tentang Penyunatan Uang Sertifikasi Guru Madrasah itu diduga memang ada.
“Bisa kami Buktikan Dugaan Tersebut, Uang Negara memang dimana – mana pakai regulasi, Tapi kan di lapangan belum tentu Sesuai sama” ujar ketua Korps Mahasiswa GPII tersebut.
Kenapa Kakan Kemenag Kota Medan baru mulai instruksikan spanduk Tolak Penolakan Gratifikasi dan Pungutan Liar belakangan ini?, selama ini beliau kemana saja? Tandas Ihsan.
Pada hari Selasa malam (07/02/2023) ternyata berlanjut memasuki babak baru dimana Sulthonul Hafiz Sekretaris melalui rekan di Korps Mahasiswa GPII Sumut diancam melalui pesan singkat WhatsApp yang akan mencari keberadaan Pimpinan korps mahasiswa GPII Sumut dan diduga juga mengancam orang tua dari pimpinan Korps mahasiswa tersebut.
Dengan dugaan pengancaman ini maka Sekretaris Korps Mahasiswa GPII Sumut Sholtonul hafis akan melaporkan tindak pidana dugaan pengancaman tersebut ke Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut.
Aktifis muda tersebut meminta kepada pihak Kepolisian (Polda Sumut) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) atau bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergerak ke Medan.
“Cepat membentuk tim investigasi dalam hal dugaan pemotongan sertifikasi guru yang telah mencoreng dunia pendidikan terlebih dalam tubuh kemenag kota medan dalam hal ini dikepalai oleh Dr. H. Impun Siregar,. MA.” Pungkasnya.
Tambahnya dia berharap Kakankemenag Sumatera Utara Dr. H.Abd.Amri Siregar M.Ag Serta Menteri Agama Bapak Haji Yaqut Cholil Qoumas untuk mengevaluasi bahkan memberhentikan beliau dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, ujarnya sebagai penutup. (Reds/Team)