SERGAI – Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan koordinasi penyelesaian target Verifikasi dan Validasi (VerVal) Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah kepada Pihak Ke-III secara daring pada Senin (01/12/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya percepatan penyelesaian administrasi pertanahan serta peningkatan kualitas data yang lebih akurat, tertib, dan tervalidasi.
Pelaksanaan koordinasi ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Bapak Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos., M.A.P., bersama jajaran pejabat dan pelaksana terkait. Seluruh peserta melakukan pembahasan teknis seputar progres pelaksanaan kegiatan, kendala lapangan, serta strategi percepatan penyelesaian target sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses Verifikasi dan Validasi kepada Pihak Ke-III dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan mencapai target penyelesaian yang telah ditetapkan. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi sarana evaluasi dan konsolidasi guna memastikan kualitas data pertanahan semakin baik dan mendukung pelayanan kepada masyarakat.














