Sampang – Jawa Timur. Beritaimn.com.Selasa (11/11/2025)Seluruh pimpinan DPRD bersama dua perwakilan dari masing-masing tujuh fraksi melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, mengatakan pihaknya menerima beberapa catatan penting dari Kemendagri sebagai dasar agar Pilkades dapat digelar tahun depan.
“Ada beberapa catatan dari Kemendagri, yakni tersedianya anggaran Pilkades, jaminan kondusifitas masyarakat, dukungan dari Forkopimda, dan dimulainya persiapan tahapan Pilkades,” ujar Rudi saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.
Terkait calon tunggal, Rudi menyebut Kemendagri meminta agar daerah menunggu turunnya PP sebagai landasan hukum.
“Masalah calon tunggal itu disarankan menunggu PP,” tegasnya.
Mengenai kepastian pelaksanaan Pilkades di tahun 2026, Rudi menegaskan keputusan akhir berada di tangan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Kalau itu dikembalikan ke Pemda. Persiapan seperti anggaran, tahapan, dan kondisi wilayah harus sinkron semua. Nanti akan dirapatkan bersama, terutama soal penganggaran di Badan Anggaran (Banggar),” jelasnya.
Rudi menambahkan, secara politik DPRD telah sepakat untuk mengalokasikan anggaran Pilkades 2026, namun tetap harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami sudah sepakat antarfraksi untuk menganggarkan Pilkades 2026, Namun karena TKD (Transfer ke Daerah) seperti ini sekarang, maka tetap harus melihat kemampuan keuangan daerah kita ,” pungkas Rudi.
Sementara itu, anggota DPRD Sampang dari Fraksi Demokrasi Rakyat Berkarya, H. Abdussalam atau Haji Dus, yang juga ikut dalam rombongan ke Kemendagri, mengungkapkan bahwa kementerian mendorong agar tahapan Pilkades segera dimulai tanpa harus menunggu Perda atau Perbup baru.
“Kemendagri menyarankan tahapan Pilkades segera dimulai. Katanya PP kemungkinan turun akhir November atau awal Desember. Jadi tidak perlu menunggu Perda, karena itu bisa memperlambat,” ungkap Haji Dus.
Ia menegaskan, pelaksanaan Pilkades 2026 merupakan tuntutan masyarakat yang harus dihormati Pemda Sampang.
“Kalau Pemda tetap tidak mau melaksanakan Pilkades 2026, sama saja dengan membunuh harapan masyarakat Sampang. Mereka sudah turun ke jalan menuntut, jadi kita harus menghargai aspirasi itu,” ujarnya.
Menurut Haji Dus, Kemendagri juga menilai bahwa penjabat (Pj) kepala desa yang berkepanjangan tidak sehat bagi tata kelola pemerintahan desa.
“Kemendagri menegaskan, Pilkades harus segera digelar karena itu kebutuhan masyarakat. Pj Kades yang terlalu lama justru tidak baik bagi warga,” Ungkapnya.
(Ah)














