Saat akan Tawuran, Puluhan Remaja di Bekasi Kocar-Kacir Disatroni Polisi

Saat akan Tawuran, Puluhan Remaja di Bekasi Kocar-Kacir Disatroni Polisi

Spread the love
Barang bukti yang diamankan, diduga digunakan pelaku hendak tawuran. (Foto: Humas Polres Metro Bekasi)

BEKASI, Beritaimn.com – Puluhan remaja yang diketahui ber janjian di Media Sosial, yang hendak melakukan tawuran di Kampung Kongsi Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, kocar-kacir saat didatangi aparat
Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi, pada Senin (19/12/22).

Diketahui, tawuran tersebut antara dua kelompok remaja di Cikarang Utara, Polisi yang pada saat itu melakukan Patroli Kewilayahan mendapat informasi dari masyarakat adanya sekelompok remaja berkumpul dengan membawa senjata tajam di lokasi tersebut dan menuju TKP hingga mengamankan sejumlah remaja beserta barang bukti senjata tajam.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim membenarkan, kejadian tersebut, dirinya bersama sejumlah personil sedang ada giat Patroli kewilayahan pada saat kejadian.

“Minggu malamnya saat kami melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan. Menjelang dini hari sekitar jam dua lewat tiga puluh menit, kami mendapat laporan dari masyarakat adanya sekitar dua puluh lima pemuda sedang berkumpul lahan kosong yang sepi,” kata Mustakim. Senin (19/12/2022).

Polisi langsung datangi tempat suber informasi masyarakat, mendapati puluhan remaja kocar-kacir saat disatroni oleh Anggota Polsek Cikarang Utara.

“Polisi datang dengan gerak cepat dan sergap para pelaku tawuran sebelum terjadi,Kurang lebih sebanyak dua puluh lima pemuda sedang berkumpul di lahan kosong, dan sebanyak lima remaja berhasil kami amankan diantaranya RFA (22) karyawan, AA(16) pelajar, FS (15) pelajar, DS (15) pelajar, AM (16) pelajar yang telah janjian akan melakukan tawuran melalui media sosial istagram, jam empat pagi,” ujar Mustakim.

Sebanyak delapan bilah celurit bergagang kayu, tiga buah stick golf yang disimpan di dalam dua tas sarung gitar. Serta dua belas sepeda motor yang digunakan para pelaku tawuran yang ditingalkan kami amankan ke Mapolsek Cikarang Utara.

“Kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anak remaja, untuk selalu melakukan pengawasan pemantauan terhadap anaknya, dengan memperketat jam main dan keberadaan di rumah, guna mencegah salah dalam pergaulan dan kenakalan remaja,” pungkasnya.

Kelimanya diamankan di Polsek Cikarang Utara bersama barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut. (***)