Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Narkoba di Sipispis, Satu Pelaku Ditangkap

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBING TINGGI – Seorang pria berinisial RD (40), yang merupakan warga Dusun II Bagerat, Desa Sipispis Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap kepolisian karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi dan Unit Reskrim Polsek Sipispis.

Diketahui penangkapan dilakukan pada Jumat malam (18/7/2025) dari sebuah warung di Dusun II Bagerat, Desa Sipispis. Pelaku ditangkap saat berada dilokasi ketika petugas melakukan penggerebekan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 17 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 9,90 gram. Turut diamankan pula 2 bungkus plastik klip kosong, kotak rokok, 1 buah tas samping, dan 1 unit handphone”, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus,S.H., Senin (28/7).

Baca Juga:  Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Jenazah Pahlawan Devisa Asal Desa Lowayu ke Rumah Duka

Menurutnya, bahwa pengungkapan ini bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Penangkapan ini juga merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat.

“Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU
Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB