Residivis Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Sabu 9,04 Gram 

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBING TINGGI – Personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya. Adalah seorang pria berinisial GED alias Agus (43) yang merupakan residivis kasus narkotika tahun 2017, ditangkap petugas bersama sejumlah barang bukti sabu, Kamis siang (10/7/2025).

Diketahui penangkapan dilakukan di Jalan Delima Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi. Berawal pada saat petugas tengah melakukan patroli dan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkotika didaerah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dilokasi, petugas menemukan 5 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 9,04 gram. Selain itu, turut diamankan 2 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet plastik runcing, 1 buah dompet, serta 1 unit handphone.

“Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui berdomisili di Jalan Gotong Royong Kelurahan Pasar Gambir, Kota Tebing Tinggi. Pelaku juga tercatat pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus yang sama pada tahun 2017”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Rabu (23/7).

Baca Juga:  Bahas RPKDes 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Hadiri Musyawarah Desa

Lebih lanjut, Kasi Humas menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah hukumnya. Hal ini dilakukan sesuai dengan laporan masyarakat beberapa waktu lalu, dan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

“Kini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku”, pungkas Kasi Humas.

(AS)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light
Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga
Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo
Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso
Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta
Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan Antrian di SPBU
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:26 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:24 WIB

Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:23 WIB

Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:22 WIB

Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:21 WIB

Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo

Berita Terbaru