Bawa Sabu, Dua Residivis Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBING TINGGI, Beritaimn.com – Personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Kali ini, dua orang pria yang merupakan residivis dalam kasus serupa ditangkap saat berada di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bandarsono Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi pada Minggu sore (22/6/2025).

Kedua pelaku yang diamankan berinisial A alias Arman (30), warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bandar Sono, dan AS alias Amin (32) warga Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Baru. Diketahui keduanya merupakan residivis kasus narkoba masing-masing pada tahun 2021 dan 2018.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan dipinggir Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Petugas yang sebelumnya telah melakukan pengintaian, langsung mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.

“Saat digeledah, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,12 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah bungkus kotak rokok. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna silver tanpa plat nomor serta 1 unit handphone yang digunakan pelaku”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Rabu (2/7).

Baca Juga:  Antisipasi Geng Motor dan Begal, Polsek Lima Puluh Optimalkan Patroli Mobile

Saat diinterogasi dilokasi, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka. Selanjutnya, petugas membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba”, tutup Kasi Humas. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light
Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga
Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo
Konflik Belasan Tahun Berakhir, Sertipikat Redistribusi Tanah Buka Jalan Pemulihan Ekonomi Desa Soso
Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta
Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kemacetan Antrian di SPBU
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:26 WIB

Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:24 WIB

Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:23 WIB

Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:22 WIB

Penyampaian Hasil Monev Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Ngronggo di Hadapan Wali Kota Salatiga

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:21 WIB

Tinjauan Lapang Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu RW 4 Kumpulrejo

Berita Terbaru