Pepet Motor Pelaku, Sat Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pembawa Sabu

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Beritaimn.com – Kerja keras Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggagalkan peredaran Sabu dengan mengamankan 2 (Dua) tersangka berinisial MN (28) als A, dan MA (28) saat melintas di Dusun V Desa Kota Pare, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara, pada Kamis (12/6) sekitar Pukul.16.30 Wib.

Penangkapan kedua warga Sergai in berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan baru saja ada transaksi sabu, dan keduanya akan melintas di lokasi. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya petugas mengamankan keduanya saat melintas dengan memepet sepeda motor Honda Scoopy putih BK 5028 XBL.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diamankan, petugas menemukan diduga sabu 1 Paket berat 5,02 Gram yang sempat dibuang di pinggir jalan, Sebut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, S.H, melalui Ps. Kasi Humas Iptu L.B. Manullang di Mako Polres Sergai, Rabu (26/6).

Baca Juga:  Polsek Lima Puluh Patroli Mobile Cegah Gangguan Kamtibmas

Dari hasil interogasi singkat, kedua terduga pelaku mengaku barang terlarang diduga sabu tersebut baru saja dibeli dari seseorang berinisial M warga Percut Sei Tuan, Kota Medan, seharga Rp 1.5 Juta, Ungkapnya.

“Kini keduanya, beserta barang bukti diduga sabu 5,02, 1 unit sepeda motor Scoopy telah diamankan, dan terhadap keduanya terancam Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Untuk pria berinisial M telah ditetapkan sebagai Daptar Pencarian Orang (DPO)”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Polres Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Blue Light
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:11 WIB

Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:50 WIB

Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB