Pepet Motor Pelaku, Sat Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pembawa Sabu

Pepet Motor Pelaku, Sat Narkoba Polres Sergai Amankan Dua Pembawa Sabu

Spread the love

 

SERGAI, Beritaimn.com – Kerja keras Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggagalkan peredaran Sabu dengan mengamankan 2 (Dua) tersangka berinisial MN (28) als A, dan MA (28) saat melintas di Dusun V Desa Kota Pare, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara, pada Kamis (12/6) sekitar Pukul.16.30 Wib.

Penangkapan kedua warga Sergai in berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan baru saja ada transaksi sabu, dan keduanya akan melintas di lokasi. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya petugas mengamankan keduanya saat melintas dengan memepet sepeda motor Honda Scoopy putih BK 5028 XBL.

Saat diamankan, petugas menemukan diduga sabu 1 Paket berat 5,02 Gram yang sempat dibuang di pinggir jalan, Sebut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, S.H, melalui Ps. Kasi Humas Iptu L.B. Manullang di Mako Polres Sergai, Rabu (26/6).

Dari hasil interogasi singkat, kedua terduga pelaku mengaku barang terlarang diduga sabu tersebut baru saja dibeli dari seseorang berinisial M warga Percut Sei Tuan, Kota Medan, seharga Rp 1.5 Juta, Ungkapnya.

“Kini keduanya, beserta barang bukti diduga sabu 5,02, 1 unit sepeda motor Scoopy telah diamankan, dan terhadap keduanya terancam Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Untuk pria berinisial M telah ditetapkan sebagai Daptar Pencarian Orang (DPO)”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan