Satbinmas Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Layanan Call Center 110 ke Satpam Perbankan

Satbinmas Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Layanan Call Center 110 ke Satpam Perbankan

Spread the love

 

TEBINGTINGGI – Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik, Satbinmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan sambang serta sosialisasi layanan Call Center 110, Selasa (24/6/2025).

Kegiatan dipimpin Ipda J. Tambun selaku Kanit Binkamsa Satbinmas, dengan didampingi Aiptu Deddy Situmorang dan Aipda H. Oky Manalu. Mereka menyambangi petugas Satpam yang bertugas diperbankan di Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi.

Dalam kesempatannya, Satbinmas memberikan sosialisasi dan membagikan brosur tentang layanan Call Center Polres Tebing Tinggi 110. Layanan tersebut merupakan saluran resmi pengaduan masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam.

“Melalui layanan 110, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan dan informasi gangguan kamtibmas kepada Polres Tebing Tinggi. Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif dan transparan”, sebut Ipda J. Tambun.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dengan petugas keamanan swakarsa dalam menjaga keamanan dan ketèrtiban umum di Kota Tebing Tinggi. Melalui pendekatan ini, peran serta masyarakat, termasuk Satpam sebagai mitra kamtibmas dapat semakin ditingkatkan. (So).

Tinggalkan Balasan