Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Bekuk 2 Pria Pemilik Sabu

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI – Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu. Dua orang pelaku berhasil dibekuk dari dalam sebuah rumah di Jalan Taman Bahagia, Gang Kemuning, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Rabu siang (22/1/2025).

Dua pria yang berhasil dibekuk adalah MD (34) dan MN (18), keduanya merupakan warga setempat. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor 1,89 gram, satu bungkus plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong, satu pipet plastik berbentuk runcing, uang tunai, serta android.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono, pada Kamis (6/2) menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. Saat diinterogasi, keduanya mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut, jelasnya.

“Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap pelaku terancam dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU
Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:35 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP Alfander H. Sagala Monitoring Antrian di SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB