Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Mediasi Kasus Penganiayaan Melibatkan Anak Dibawah Umur

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEBINGTINGGI – Upaya penyelesaian kasus penganiayaan yang melibatkan seorang anak dibawah umur akhirnya menemui titik terang. Adalah Muhammad Syalim (38) warga Jalan Pala selaku korban sepakat berdamai dengan pelaku DW (16) dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Rabu (29/1/2025).

Mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak dan masing masing keluarga, dalam hal ini pelaku DW didampingi orang tuanya. Pelaku DW menyampaikan permintaan maaf terhadap korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipertemuan tersebut, DW mengakui perbuatan dan kesalahannya yang melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul korban dengan menggunakan helm ke arah wajah korban pada Rabu siang (29/1). Beberapa jam kemudian, pelaku dapat diamankan petugas Sat Reskrim saat berada dirumah orang tuanya.

Hal ini dibenarkan oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Ipda JF. Sormin, S.H yang menjelaskan bahwa karena pelaku masih berstatus anak dibawah umur, pihak Kepolisian mengacu pada Undang Undang Sistem Peradilan Anak yang mengutamakan diversi atau penyelesaian diluar pengadilan, selain itu kedua belah pihak masih memiliki hubungan kekeluargaan.

Baca Juga:  Polsek Indrapura Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan Malam Hari

Setelah dilakukan musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Korban tidak melanjutkan proses hukum, dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, ujar Kanit Pidum.

“Sebagai bagian dari kesepakatan, pelaku juga berjanji untuk lebih menghormati orang lain dan mendapat pengawasan dari keluarganya. Dengan adanya kesepakatan ini, kasus penganiayaan tersebut resmi dihentikan. Polres Tebing Tinggi berharap, kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar menyelesaikan permasalahan dengan cara baik tanpa adanya unsur kekerasan”, Pungkasnya. (So).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas
Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi
Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN
Kantor Pertanahan Sergai Gelar Koordinasi Penyelesaian Target Verifikasi dan Validasi Buku Tanah, Surat Ukur, dan Warkah
Kantor Pertanahan Kota Salatiga Selenggarakan Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Pengecekan Lapang Permohonan Rekomendasi Izin Perolehan Hak Milik di Kota Salatiga Jumat, 28 November 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Kemacetan Antrean BBM, Polres Tebing Tinggi Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalulintas

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:27 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali dan Dinas Perpustakaan Gelar Gerakan Literasi di SD Inpres Dagimon Papua Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:15 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Himbauan di Alfamidi

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:11 WIB

Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

Berita Terbaru

Berita

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HUT Ke-54 KORPRI

Selasa, 2 Des 2025 - 06:21 WIB