BATUBARA, Beritaimn.com – Personil Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara Ipda H. Pardede bersama, Kapospol Tanjung Tiram Aiptu M. Manurung melaksanakan himbauan dan sosialisasi bahaya Aplikasi Judi Online.
Giat tersebut dilaksanakan dengan menyambangi masyarakat di salah satu Warung di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Bagu Bara, Sumatera, Kamis (12/12) Pukul.13.30 Wib.
Dalam pelaksanaannya, personil menyampaikan agar masyarakat tidak mudah memberikan data diri dalam pembuatan, pembuatan buku rekening tabungan, Sebut Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala.
Hal tersebut dimaksudkan agar terhindar dari praktik judi online. Selain itu juga diminta agar waspada dengan layanan Top Up Games Online yang terafiliasi kegiatan judi online.
“Dengan dilaksanakannya giat ini, diharapkan masyarakat tidak ikut-ikutan dalam praktik judi online”, Pungkasnya. (W7).