BATUBARA, Beritaimn.com – Polsek Labuhan Ruku melaksanakan patroli dan menertibkan tindakan kejahatan Geng motor jalanan Diwilayah hukum Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara pada malam hari Minggu (06/10/2024) sekitar Pukul 23.00.
Rute yang dilaksanakan Patroli antara lain simpang tiga Tanjung Tiram jalan pantai seputaran Sei Bejangkar dan perbatasan Kabupaten Asahan Provinsi Sumut
Langkah langkah kegiatan melaksanakan. Patroli razia terhadap tindak pidana yang ada di sekitar wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra melalui Kanit Samapta Iptu Pargaulan Situngkir dan Personil memberi himbauan kepada masyarakat yang mengunakan jalan agar tetap hati hati dan waspada dalam mengendarai kendaraan roda dua, hati hati dalam mengendarai kendaraan roda dua, dimalam hari, dimana begal, Tawuran, Balap Liar yang menggangu aktivitas kita semua, lebih baik menghindarkan selanjutnya melaporkan kepada Kepolisian melalui hp dan Call center 110 Polres Batubara.
“Kami akan melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak lengkapi surat surat motor seperti Mengunakan kenelpot blong yang tidak dilengkapi surat bagi pengendara yang dimungkinkan di curigai”, Pungkasnya. (W7).