Wamen ATR/Waka BPN: Kerja Sama Pemerintah dan Pelaku Usaha Kelapa Sawit Tingkatkan Produktivitas dan Kesejahteraan Masyarakat

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Kerja sama pemerintah dan pelaku usaha komoditi kelapa sawit diharapkan akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Demikian disampaikan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni dalam Sosialisasi dan _Coaching Clinic_ Regulasi serta Pemenuhan HGU dan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) pada Kamis (18/07/2024) di Pullman Jakarta Hotel.

“Dengan kerja sama yang baik, kita berharap ada kepastian hukum yang akan menjamin Bapak/Ibu sekalian meningkatkan produktivitas. Sementara bagi pemerintah juga memiliki pendapatan yang lebih banyak dengan tujuan untuk kesejahteraan kita,” ujar Wamen ATR/Waka BPN kepada peserta _Coaching Clinic_ yang terdiri dari para pelaku usaha kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raja Juli Antoni mengaku, persoalan terkait dengan produktivitas kelapa sawit juga dihadapi berbagai sektor. Namun, ia optimis dengan komitmen bersama pemerintah dan pelaku usaha dapat mencari solusi bersama. “Memang tidak mudah persoalannya. Dengan komitmen kita bersama, diharapkan bisa menguraikannya satu per satu. Saya mohon kita bisa berusaha menyelesaikannya dengan sebaik mungkin,” lanjutnya.

Imbauan kerja sama ini menurutnya sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam melakukan pembenahan pada administrasi pertanahan dan tata ruang. “Kami memiliki keinginan untuk memperbaiki diri, memperbaiki tata kelola pemerintah yang lebih baik, transparan, akuntabel, melayani. Kita sama-sama bekerja memberikan kepastian hukum, meningkatkan produktivitas, meningkatkan kesejahteraan bangsa,” ujar Raja Juli Antoni.

Baca Juga:  Kurangi Masalah Batas Tanah, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen

Berdasarkan data Satgas Sawit pada 19 April 2024, terdapat 537 perusahaan perkebunan kelapa sawit belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU). “Dari 537 perusahaan perkebunan, 118 sedang dalam proses, tinggal 313 lagi yang belum memenuhi HGU. Kita coba selesaikan dengan pola yang lebih cepat menyelesaikan HGU reguler yang memakan banyak waktu, misalkan nanti proses pengukurannya akan lebih cepat,” ujar Raja Juli Antoni.

Untuk diketahui, kegiatan ini diinisiasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Hasan Basri serta Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Herjon C.M. Panggabean. Turut hadir, perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Sekretariat Kabinet, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.

(YS/YZ)Sumber : Humas BPN Salatiga Jawa Tengah

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritaimn.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan
Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya
Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa
Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul
Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai
Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan
ULANG TAHUN KE-1, MENLATPUR KOSTRAD GELAR KEJUARAAN VOLI PIALA DANMENLATPUR
Harumkan Nama Daerah, Taekwondo Reborn 09 Banyuates Sabet 18 Medali di Kejurprov
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 03:21 WIB

Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

Sabtu, 29 November 2025 - 00:25 WIB

Rampas 08 Berdaulat Jatim Peringati Hari ORI dan HAKtP 2025, Bersama OJK Jatim, Polrestabes Surabaya Dan DP3APPKB Surabaya

Rabu, 12 November 2025 - 11:46 WIB

Om Bob Layangkan Surat Audensi Ke Kantor DPRD Pati, Agenda Batal Merasa Kecewa

Senin, 3 November 2025 - 14:44 WIB

Pemeriksaan Tanah oleh Tim Panitia A di Kelurahan Kutowinangun Kidul

Senin, 3 November 2025 - 14:38 WIB

Rakor Lintas Kementerian, Menteri ATR/Kepala BPN Dorong Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai

Berita Terbaru